Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pengadaan Airbus PT Garuda Indonesia periode 2010-2015. Pada Kamis (24/11/2022), bertempat di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa dua saksi, yakni seorang anggota DPR RI yang masih menjabat dan satu mantan anggota DPR RI.
Mereka adalah anggota DPR RI Fraksi Golkar periode 2019-2024, Gde Sumarjaya, dan mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat periode 2009-2014/2014-2019, Azam Azman.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan terkait pengadaan Airbus Garuda yang dibahas di DPR RI.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI untuk membahas usulan pembelian pesawat Airbus," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Ali mengungkap seharusnya saksi yang diperiksa dalam perkara ini berjumlah 4 orang. Namun, yang hadir hanya Gde Sumarjaya dan Azam Azman.
Sementara itu, dua saksi yang tidak hadir adalah Ketua DPD Demokrat Lampung yang juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014, Atte Sugandi, dan mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat periode 2009-2014, Abdurrahman Abdullah.
"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik," kata Ali.
Untuk diketahui, KPK mendalami pengembangan kasus suap pengadaan pesawat Airbus PT Garuda Indonesia tahun 2010 sampai 2015.
"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia)," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022) lalu.
Dugaan suap itu disebut bernilai Rp100 miliar. Diduga, suap diterima oleh mantan anggota DPR RI serta pihak lainnya.
"Diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," ucap Ali.
Proses penyidikan yang dilakukan KPK merupakan hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis, yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.
"Ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Berita Terkait
-
Mantan Walkot Cimahi Ajay M Priatna Kembali Disidang Soal Suap Eks Penyidik KPK
-
Diperiksa Jumat Keramat, Utut PDIP Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Rektor Unila
-
Jokowi Pernah Lirik Abraham Samad Jadi Cawapres, Diskakmat Politisi Senior PDIP: Sopirmu Lebih Hebat!
-
Ternyata, Tersangka Suap AKBP Bambang Kayun Seangkatan Irjen Teddy Minahasa dan 3 Kapolda Ini
-
CEK FAKTA: KPK Tetapkan Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana APBD, Benarkah?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas