Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pengadaan Airbus PT Garuda Indonesia periode 2010-2015. Pada Kamis (24/11/2022), bertempat di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa dua saksi, yakni seorang anggota DPR RI yang masih menjabat dan satu mantan anggota DPR RI.
Mereka adalah anggota DPR RI Fraksi Golkar periode 2019-2024, Gde Sumarjaya, dan mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat periode 2009-2014/2014-2019, Azam Azman.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan terkait pengadaan Airbus Garuda yang dibahas di DPR RI.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI untuk membahas usulan pembelian pesawat Airbus," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Ali mengungkap seharusnya saksi yang diperiksa dalam perkara ini berjumlah 4 orang. Namun, yang hadir hanya Gde Sumarjaya dan Azam Azman.
Sementara itu, dua saksi yang tidak hadir adalah Ketua DPD Demokrat Lampung yang juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014, Atte Sugandi, dan mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat periode 2009-2014, Abdurrahman Abdullah.
"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik," kata Ali.
Untuk diketahui, KPK mendalami pengembangan kasus suap pengadaan pesawat Airbus PT Garuda Indonesia tahun 2010 sampai 2015.
"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia)," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022) lalu.
Dugaan suap itu disebut bernilai Rp100 miliar. Diduga, suap diterima oleh mantan anggota DPR RI serta pihak lainnya.
"Diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," ucap Ali.
Proses penyidikan yang dilakukan KPK merupakan hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis, yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.
"Ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Berita Terkait
-
Mantan Walkot Cimahi Ajay M Priatna Kembali Disidang Soal Suap Eks Penyidik KPK
-
Diperiksa Jumat Keramat, Utut PDIP Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Rektor Unila
-
Jokowi Pernah Lirik Abraham Samad Jadi Cawapres, Diskakmat Politisi Senior PDIP: Sopirmu Lebih Hebat!
-
Ternyata, Tersangka Suap AKBP Bambang Kayun Seangkatan Irjen Teddy Minahasa dan 3 Kapolda Ini
-
CEK FAKTA: KPK Tetapkan Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana APBD, Benarkah?
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh