Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (25/11/2022). Anggota dewan itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Utut Adianto kekinian telah hadir di KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini saksi (Utut Adianto) telah hadir," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Selain Utut Adianto, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yaitu seorang karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan seorang pedagang, Uum Marlia.
Ketiganya diduga memiliki informasi penting soal kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universita Lampung. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Karomani dan tersangka lainnya.
Seperti diketahui, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Sedangkan, tersangka lainnya Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
Baca Juga: Dinilai Sudah Komitmen, MAKI Usul Kapolri Libatkan KPK Usut Dugaan Suap Tambang Kabareskrim
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Dinilai Sudah Komitmen, MAKI Usul Kapolri Libatkan KPK Usut Dugaan Suap Tambang Kabareskrim
-
CEK FAKTA: KPK Tetapkan Anies Sebagai Tersangka Korupsi APBD Usai Gelapkan Rp23 Triliun, Benarkah?
-
Diingatkan Agar Kooperatif, KPK Kembali Panggil Dua Pengacara Lukas Enembe
-
Kasus Suap Pengadaan Air Bus Maskapai Garuda, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR Fraksi Demokrat
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi