Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyatakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2023 akan diselenggarakan. Informasi ini berdasarkan Rapat Koordinasi APKASI pada 21 September 2022. Lantas CPNS 2023 dibuka bulan apa?
Rencananya pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka untuk beberapa jabatan tertentu yang memenuhi persyaratan mulai dari jaksa, hakim, agen, dan lain sebagainya.
Berdasarkan keterangan Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur Kementerian Pan RB, Aba Subagja menyatakan bahwa pengadaan CPNS 2023 jumlah kebutuhan formasinya akan diatur pada awal tahun 2023. Kesempatan CPNS juga akan diberikan kepada pelamar dengan kategori pendidikan S1 dan juga lulusan SMA.
"Kapan merekrut CPNS? InsyaAllah tahun depan, kami juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu," jelas Aba Subagja dikutip dari YouTube Apkasi Official.
Berdasarkan informasi, ada 2 jalur pendaftaran seleksi CPNS yang dapat diikuti yaitu jalur umum dan khusus. Jalur umum merupakan jalur yang dapat dilamar oleh masyarakat umum sesuai dengan persyaratannya.
Sementara itu ada kategori khusus yang dibagi menjadi 4 yaitu, jalur lulusan terbaik (cumlaude), putra/putri Papua Barat, Penyandang Disabilitas, dan Diaspora.
Sembari menunggu pendaftaran secara resmi CPNS 2023 dibuka, alangkah baiknya untuk mengetahui dan mempersiapkan beberapa persyaratan dokumen yang wajib untuk diunggah. Berikut ini beberapa persyaratan dokumen sebagaimana yang telah ditetapkan pada seleksi sebelumnya.
1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Scan Kartu Keluarga (KK)
3. Scan Transkrip Nilai
4. Scan Ijazah terakhir
5. Scan Pas foto dengan latar belakang merah
6. Scan Dokumen persyaratan sesuai dengan instansi terkait, salah satunya surat lamaran
Adapun persyaratan pendaftaran CPNS 2023 yang wajib dipenuhi bagi seluruh calon peserta sebagai berikut.
1. Berusia minimal 18 tahun dengan maksimal 35 tahun
Berita Terkait
-
Update Formasi CPNS 2023 yang Jadi Prioritas Lengkap dengan Syaratnya
-
Covid-19 Tinggi Lagi, Ini Syarat Naik Pesawat, Kereta Api dan Bis Terbaru
-
7 Syarat Berkas PPK dan PPS Pemilu 2024 yang Wajib Diunggah ke SIAKBA, Catat!
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Syarat Pendaftaran dan Dokumennya
-
Ini Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 Terlengkap, S1 Minggir Dulu!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran