Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat atau J, Bharada Ricard Eliezer atau E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akhirnya dipertemukan dengan 4 terdakwa kasus obstruction of justice (OOJ) Brigadir Yosua yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin.
Keempat terdakwa OOJ itu dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Ricard, Ricky dan Kuat terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Pantauan Suara.com, Agus, Chuck, Baiquni dan Arif saat ini sudah memasuki ruang persidangan. Sebelum bersaksi, keempat terdakwa OOJ itu diambil sumpah oleh Majelis Hakim.
Selain mereka, Ricard, Ricky dan Kuat sudah lebih dulu hadir di ruang persidangan. Terpantau saksi Arif Rahman yang memberikan kesaksian pertama dalam sidang kali ini.
Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J
Diketahu, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan kembali berlangsung hari ini, Senin (28/11/2022).
Ada tiga terdakwa yang akan melakoni sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Baca Juga: 17 Orang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 4 Di Antaranya terdakwa OOJ
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Ruang utama nantinya akan menjadi arena persidangan.
"Pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Merujuk pada informasi yang dihimpun, akan ada 17 saksi yang dihadirkan JPU. Empat di antaranya merupakan terdakwa kasus obstraction of justice kasus pembunuhan Yosua.
Berikut nama-nama saksi yang rencana dihadirkan JPU:
- Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai
- Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik
- Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo
- Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri - Linggom Parasian siahaan
- Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin
- Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono
- Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto
- Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo
- Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri -Toni Ridho Nugroho
- Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris
Saksi yang menjadi terdakwa obstruction of justice:
- Eks Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
- Eks Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
- Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
- Eks PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo
Saksi lain:
Berita Terkait
-
17 Orang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 4 Di Antaranya terdakwa OOJ
-
Kabareskrim Agus Serang Balik Geng Sambo Cs: Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi
-
Nah! Kamaruddin Simanjuntak Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati: Lebih Baik Dia Ganti Pengacara, Kalau Perlu Saya Bayar
-
'Tangan Kaki Kalian Nanti Bicara' Hakim Sentil Acay Pakai Surat Yasin di Persidangan Ferdy Sambo
-
Rekening Brigadir J Diblokir PPATK, Kamaruddin Simanjuntak: Saya yang Minta Lewat Kabareskrim
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah