Suara.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta telah menentukan besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik jadi Rp 4,9 juta. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 5,6 persen dari UMP 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah usai mengikuti rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota yang dipimpin oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Pengumuman ini bertepatan dengan batas akhir waktu pengumuman UMP daerah yakni pada 28 November sesuai dengan instruksi Kementerian Ketenagakerjaan.
"Insya Allah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen atau Rp 4.910.798," ujar Andri, Senin (28/11/2022).
Andri menjelaskan, penentuan nilai UMP 2023 ini berdasarkan Peraturan Kemenaker nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP.
Pembahasan juga dilakukan bersama dengan Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur Pemprov DKI, Serikat Buruh, Asosiasi Pengusaha Jakarta, dan tim pakar yang terdiri dari akademisi serta praktisi.
"Sesuai dengan usulan yang disampaikan pada saat rapat sidang dewan pengupahan tanggal 22 November 2022 kemarin yang mengusulkan sebesar 5,6 persen sesuai dengan Permenaker 18/2022 sengan menggunakan alfa 0,2," ucapnya.
Sebagai langkah terakhir, Andri menyebut pihaknya sedang melakukan finalisasi nilai UMP DKI Jakarta 2023 ini. Nantinya, Heru Budi Hartono akan meneken Keputusan Gubernur tentang nilai UMP 2023 sebagai bentuk legalitas agar bisa diterapkan tahun depan.
"Namun perlu saya sampaikan, saat ini kami sesang melakukan finalisasi terkait masalah penetapan UMP 2023. Perlu saya sampaikan," pungkasnya.
Baca Juga: UMP Yogyakarta Naik Jadi Rp1,9 Juta, Termasuk Daerah Upah Terendah Nasional?
Sebelumnya, dewan pengupahan tripartit telah menggelar sidang pengupahan kedua di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/11/2022). Namun, pihak-pihak yang terlibat belum juga satu suara dalam menentukan niai UMP 2023.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Nurjaman mengatakan dalam rapat itu pihaknya mengusulkan UMP DKI 2023 naik 2,62 persen atau setara dengan Rp 4.763.293. Besaran ini disebutnya mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
Sarannya adalah kenaikan 2,62 persen dari UMP berjalan sehingga nilai aktualnya adalah Rp 4.763.293," ujar Nurjaman saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).
Sementara pihak Pemprov DKI Jakarta disebutnya ingin UMP 2023 naik sebesar 5,6 persen. Dengan nilai ini, maka diperkirakan besaran UMP DKI 2023 usulannya jadi Rp 4.901.738.
"Pemerintah (DKI) merekomendasikan atau mengajukan itu besaran kenaikan (UMP 2023) itu sebesar 5,6 persen," ucapnya.
Angka ini, kata Nurjaman, didapatkan karena Pemprov DKI mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Regulasi ini mengatur kenaikan UMP maksimal adalah 10 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Jangan Gagal Paham! Putusan MK Soal Kuota Hangus Bukan Berarti Semua Paket Abadi, Ini Penjelasannya
-
Perang Makin Panas! Amerika Kerahkan 20 Kapal Tempur Perketat Blokade Selat Hormuz Iran
-
Riset IHDC: Indonesia Berisiko Alami Silent Cognitive Burden pada Anak
-
Sepeda Listrik Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Rekomendasi Paling Murah dan Terbaik
-
Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim
-
Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul
-
Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia
-
4 HP Murah Samsung Rp1 Jutaan Terbaik, Performa Stabil untuk Harian
-
Gempa Kumamoto Magnitudo 7,1 Menewaskan 13 Orang, Merubuhkan Mall Aeon Jepang
-
Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal