Suara.com - Kementerian Sosial memberikan klarifikasi terkait beredarnya narasi mengenai kesempatan mengadopsi anak dan bayi yang menjadi korban gempa Cianjur, Jawa Barat.
Sebelumnya, beredar foto di media sosial yang menunjukkan beberapa bayi yang diduga berada di posko gempa Cianjur beserta keterangan yang menyebut bahwa bayi-bayi itu boleh diadopsi karena orang tua mereka menjadi korban meninggal dunia dalam bencana itu. Masyarakat yang berminat mengadopsi disebut dapat datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur.
Seperti dikabarkan Warta Ekonomi, Kemensos merespons informasi itu dengan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengangkatan anak/adopsi tanpa melalui prosedur yang sah sesuai hukum.
"Jika menemukan anak hilang atau anak yang mengalami keterpisahan harap segera melapor kepada @kemensosri di nomor Command Center 171 atau Dinas Sosial setempat," tulis Kementerian Sosial melalui akun Instagram pada Senin (28/11).
Masyarakat yang ingin memberikan laporan mengenai anak hilang, anak yang mengalami keterpisahan, maupun ditemukan diminta melakukannya melalui:
1. Saluran telepon Command Center Kementerian Sosial RI melalui nomer 171
2. Saluran telepon, SMS, dan Whatsapp kepada Contact Person Dinas Sosial Cianjur melalui nomor 0857-9456-8999 (Bapak Dindin Amaludi, AKS, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Cianjur)
3. Datang langsung ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Cianjur di Jl. Raya Bandung No.6, Cianjur, Jawa Barat 43281
Sebelumnya, melalui situs resminya, Kementerian Kominfo juga telah membagikan konfirmasi dari pihak RSUD Sayang Cianjur (melalui akun Instagram @rsudsayang.someah) yang mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
RSUD Sayang Cianjur juga tidak pernah mengeluarkan edaran terkait pengadopsian bayi korban gempa. Adapun bayi dalam foto tersebut adalah bayi yang dalam perawatan dan sudah dibawa atau dipulangkan ke masing-masing keluarganya.
Pihak RSUD Sayang Cianjur mengimbau kepada masyarakat untuk mencari kebenaran dari setiap informasi yang didapat. Hal tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terlebih yang dapat merugikan.
Berita Terkait
-
Gempa Susulan di Cianjur Semakin Jarang Terjadi, Pengungsi Diminta Pulang ke Rumah
-
Kocak! Aksi Bapak-Bapak Korban Gempa Cianjur Pakai Daster, Akibat Banyak Bantuan Pakaian Wanita
-
Istri Lupa Tutup Aurat Saat Gempa Cianjur, Ide Spontan Youtuber Dede Inoen Panen Pujian
-
Kisah Walet: Anjing Pelacak Berhasil Temukan 10 Jenazah Korban Gempa Cianjur
-
Mengenal Walet, Anjing Jenis Dutch Shepherd yang Temukan 10 Jasad Korban Gempa Cianjur
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Langka! Rocky Gerung Puji Mundurnya Keponakan Prabowo, Sebut Standar Etika Baru Politisi
-
Nasib di Ujung Tanduk! Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Pasca-Hasil Tes DNA Hari Ini
-
Gatot Kritik Penyebaran Video Penangkapan Anggota BAIS: Ada Pembentukan Opini Mendiskreditkan TNI
-
CEK FAKTA: Kemnaker Tebar BSU 2025
-
Hendri Satrio Beri Pesan Menkeu Baru: Kurangi Bicara Banyakin Aksi
-
Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
-
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel Cs dalam Kasus Pemerasan K3