Suara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian PPPA memastikan hak pegawai yang menjadi korban pemerkosaan terpenuhi.
"Baik dalam segi penanganan, perlindungan maupun pemulihan," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Menteri Teten mengatakan hingga saat ini memang belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai pembayaran restitusi atau ganti rugi bagi korban.
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim juga mengatakan bahwa kini pihaknya terus berkoordinasi dengan LPSK dan KPPPA mengenai apa saja hak yang harus diterima oleh korban.
"Hari ini LPSK melakukan sidang internal memutuskan apakah korban ini akan mendapatkan perlindungan atau tidak," ujarnya.
Jika pada akhirnya LPSK memutuskan memberikan perlindungan kepada korban, hal itu meliputi perlindungan hukum, psikologis, hingga pemulihan bentuk lainnya.
Tak hanya itu, Kemenkop UKM juga mengakui telah membayar semua honor korban yang sempat tertunda.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap pegawai Kemenkop UKM itu terjadi pada Desember 2019 silam.
Korban diperkosa oleh empat pelaku, tiga di antaranya merupakan PNS dan satu merupakan tenaga honorer.
Penyelesaian kasus tersebut diketahui sempat berlarut-larut karena tim majelis kode etik yang dibentuk diisi oleh pegawai yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku.
Kasus tersebut sempat dilaporkan ke Polres Kota Bogor, namun dihentikan karena terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menduga terjadi pelanggaran proses hukum oleh oknum polisi yang menangani kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM itu.
LPSK juga mendorong Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum polisi yang menangani kasus tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Dipecat, Sementara ASN nya Hanya Turun Jabatan
-
2 ASN Kementerian Koperasi Dipecat Karena Memperkosa
-
O Yeong Su Kakek di Serial Squid Game Kembali Didakwa Atas Tindakan Pelecehan Seksual
-
Cinta Laura Skakmat Deddy Corbuzier Karena Ungkit Pelecehan Seksual Widy Vierratale: Kalau Nanya Jangan Maksa
-
Akhirnya Terkuak Brigadir J Adalah Korban Kekerasan Seksual, Ini Buktinya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa