Suara.com - Penunjukan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk memenuhi prinsip keterwakilan matra TNI secara bergantian, kata anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi.
Bobby menambahkan penunjukan Yudo sudah tepat sehingga dengan prinsip keterwakilan matra TNI secara bergantian tersebut tidak memunculkan polemik adanya supremasi tertentu.
"Karena kualitas semua kepala staf ini sama, penunjukan Kasal sebagai panglima ini lebih untuk memenuhi prinsip keterwakilan matra secara bergantian menjadi panglima, karena dari periode pertama Jokowi belum ada matra laut jadi panglima," kata Bobby, baru-baru ini.
Menyangkut uji kelayakan dan kepatutan, Bobby menyebut yang akan ditanyakan adalah konsep sinergi peningkatan profesionalitas TNI dengan keterbatasan anggaran dari Kementerian Pertahanan serta bagaimana tantangan pengembangan postur dan organisasi TNI.
"Karena ini fit and proper test, bukan assesment test karena kualifikasi panglima adalah pernah menjadi kepala staf, sehingga memenuhi syarat," ujarnya.
Bobby berharap institusi TNI di bawah Yudo mampu mendukung misi dan visi Presiden Jokowi agar Indonesia menjadi poros maritim dunia dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.
"Dan tetap menjadikan TNI sebagai institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat Indonesia," katanya.
Bobby menyambut baik Surat Presiden atau Surpres tentang calon Panglima TNI pada hari ini. "Jadi dipastikan tidak akan ada kekosongan kepemimpinan TNI seperti tahun 1998 walaupun hanya beberapa hari," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Sukamta menyebut Yudo sangat memadai untuk menjadi Panglima TNI, karena pengalamannya menjadi Kasal, di samping kiprahnya yang cukup senior.
Baca Juga: Cara Puan Maharani saat Umumkan Nama Calon Panglima TNI, bak Bacakan Nominasi Award
"Harapan kami TNI akan semakin profesional dan menjadi prajurit penjaga NKRI yang makin mumpuni, semakin menyatu dengan rakyat," kata Sukamta dalam laporan Antara.
Ketua DPR Puan Maharani menerima Surat Presiden atau Surpres tentang calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono yang diusulkan menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.
Surat Presiden tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani di Parlemen, kemarin.
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada Rabu (30/11), jika Surat Presiden (Surpres) diterima DPR.
"Uji kelayakan calon Panglima TNI bisa digelar pada Rabu apabila hari ini (Senin, 28/11) Surpres masuk," kata Dave.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Rombak Jajaran: Kadispenad Jadi 'Benteng' Prabowo, Pangdam Hasanuddin Berganti
-
Sejalan dengan Prabowo, TNI Sebut Sudah Terapkan Meritokrasi dalam Promosi Jabatan, Ini Contohnya
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
44 Kadet Palestina Terima Pembekalan dari Menhan RI dan Panglima TNI di Universitas Pertahanan
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!