- Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI bertemu pada Senin (13/7/2026) untuk meredakan ketegangan antarlembaga terkait kasus Febrie Adriansyah.
- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta proses hukum kasus Febrie tetap berjalan profesional, objektif, dan transparan.
- Penanganan perkara kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dengan pengawasan KPK serta Komisi III DPR RI guna menjaga kepercayaan publik.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mengingatkan bahwa pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto tidak boleh berhenti sebagai simbol meredakan ketegangan antarpenegak hukum.
Menurutnya, yang kini ditunggu publik adalah pembuktian bahwa proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah benar-benar berjalan secara profesional dan berintegritas.
Nasir menilai langkah Kapolri bersilaturahmi dengan pimpinan Kejaksaan Agung dan TNI merupakan keputusan yang tepat untuk mencegah polemik berkepanjangan setelah mencuatnya kasus yang menyeret Febrie.
Menurut dia, pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan upaya menjaga soliditas antarpenegak hukum sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang ingin membenturkan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI.
“Tindakan bertemu dan bicara langsung telah menutup spekulasi liar soal gesekan antar lembaga kejaksaan dan kepolisian serta TNI," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Meski mengapresiasi langkah tersebut, Nasir menegaskan perhatian publik kini bergeser pada penanganan perkara yang menjerat Febrie.
Ia berharap pelimpahan perkara dari kepolisian ke Kejaksaan Agung tidak mengurangi independensi maupun objektivitas proses hukum.
"Banyak kelompok masyarakat yang menaruh harapan bahwa menyerahkan proses hukum Febrie dari kepolisian ke Kejaksaan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas,” ungkap Nasir.
Politikus PKS itu mengakui perkara tersebut sempat memunculkan pesimisme publik terhadap penegakan hukum.
Baca Juga: Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset
Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto ikut memastikan koordinasi antarlembaga penegak hukum berjalan baik sekaligus mengurai akar persoalan agar polemik serupa tidak kembali terulang.
Nasir juga menekankan bahwa sinergi antarpenegak hukum harus diiringi pengawasan yang kuat agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum tetap terjaga.
“Kekuasaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum butuh pengawasan yang ekstra”, katanya.
Kasus Febrie sebelumnya sempat memicu sorotan publik setelah muncul dinamika antara aparat penegak hukum, termasuk penjagaan rumah Febrie oleh anggota TNI dan kedatangan personel TNI ke Polda Metro Jaya.
Situasi tersebut memunculkan spekulasi terkait adanya konflik antarlembaga penegak hukum sebelum akhirnya Kapolri melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Panglima TNI untuk meredakan ketegangan.
Di sisi lain, perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie kini telah dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung.
Proses penanganannya disebut akan disupervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendapat pengawasan Komisi III DPR RI. Menurut Nasir, pengawasan tersebut menjadi penting agar penanganan kasus berjalan transparan dan mampu menjawab keraguan publik terhadap independensi penegakan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai