Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga melakukan sosialisasi aplikasi Jalan Kita 2.0 kepada masyarakat Kota Bandung, Jawa Barat.
Sosialisasi yang digelar di Kota Bandung, Senin (28/11/2022), dihadiri oleh puluhan orang yang berasal dari komunitas pengguna jalan khususnya sepeda motor dan perkumpulan budaya.
Penanggung jawab kegiatan aplikasi Jalan Kita, Kiki Muhammad Iqbal, mengatakan, aplikasi Jalan Kita bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat pengguna jalan dalam memberikan informasi terkait kondisi jalan dan jembatan di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi mobile.
“Jadi aplikasi Jalan Kita ini sebagai platform untuk masyarakat sebagai kanal pelaporan bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan dan jembatan nasional yang akan ditindaklanjuti oleh kami di Direktorat Jenderal Bina Marga,” ujarnya.
Secara garis besar, dijelaskan Kiki, laporan dari masyarakat melalui aplikasi Jalan Kita 2.0 akan diteruskan ke Pejabat Komitmen Komitmen (PPK) selaku manajer ruas jalan. PPK dapat mendelegasikan proses verifikasi laporan ke penilik. Bila didelegasikan, penilik akan merespon laporan.
PPK akan mengupdate status dan menindaklanjuti laporan. Kemudian sistem memvalidasi eskalasi penangganan laporan perjenis kerusakan mulai dari penilik, koordinator lapangan, PPK, satuan kerja hingga Balai Besar/Balai Pelaksana Jalan Nasional secara hierarkis agar setiap laporan termonitor secara vertikal. Masyarakat nantinya akan menerima update laporan dan dapat memberikan rating penilaian dari pekerjaan.
“Nanti masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi mobile, android atau IOS, nanti datanya berbasis parsial, ketika masuk secara sistem akan didistribusikan ke PPK sebagai manajer penanggung jawab ruas jalan tersebut. Jadi baik itu terkait jalan atau jembatan rusak dan juga bencana bisa dilaporkan melalui aplikasi Jalan Kita,” paparnya.
Tindak lanjut dari pelaporan ini, bergantung kepada kategori kerusakan jalan atau jembatan yang dilaporkan masyarakat. Untuk saat ini, pihaknya mengacu kepada Spesifikasi Umum Tahun 2018 Revisi 2.
“Jadi ketika ada laporan kita lihat dulu kerusakannya seperti apa, apakah jalannya lubang-lubang atau yang lainnya. Masing-masing nanti ada kategorinya dan waktu penanganannya yang berbeda-beda,” urainya.
Meski dikhususkan untuk merespon permasalahan terkait jalan atau jembatan nasional, Kiki menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menerima laporan yang berhubungan dengan infrastruktur milik pemerintah daerah.
“Kalau untuk laporan di luar jalan nasional, artinya ada pemerintahan provinsi atau kabupaten/kota, dan itu di luar aplikasi Jalan Kita ini. Sesuai tugas pokok dan fungsinya Ditjen Bina Marga bertanggung jawab terhadap ruas jalan nasional. Tapi tidak menutup kemungkinan bila laporan dari masyarakat yang berada diluar ruas jalan nasional, tetap kita bantu. Nanti oleh command center akan didistribusikan ke kanal-kanal yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” katanya
Berita Terkait
-
Jalan Sempat Terputus Akibat Banjir, Kolong Tol JORR Meruya Sudah Bisa Dilewati Kendaraan
-
Alami Kebocoran DataCapai 487 juta Pengguna WhatsApp, Lebih dari 130 Milik Indonesia
-
Aplikasi Chat Flala Hadirkan Autentikasi dan Mudahkan Pengguna Bangun Ruang Sosial Tanpa Batas
-
Heboh Pria Gondrong Salat di Tengah Jalan Raya, Netizen Meledek: Alumni yang Tiap Tahun Reunian Salat di Jalan
-
Aplikasi Nonton Piala Dunia Gratis di HP Terbaru 2022, Work 100 Persen, Ada Live Soccer TV hingga SuperSport, Cobain Sekarang!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?