Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga melakukan sosialisasi aplikasi Jalan Kita 2.0 kepada masyarakat Kota Bandung, Jawa Barat.
Sosialisasi yang digelar di Kota Bandung, Senin (28/11/2022), dihadiri oleh puluhan orang yang berasal dari komunitas pengguna jalan khususnya sepeda motor dan perkumpulan budaya.
Penanggung jawab kegiatan aplikasi Jalan Kita, Kiki Muhammad Iqbal, mengatakan, aplikasi Jalan Kita bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat pengguna jalan dalam memberikan informasi terkait kondisi jalan dan jembatan di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi mobile.
“Jadi aplikasi Jalan Kita ini sebagai platform untuk masyarakat sebagai kanal pelaporan bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan dan jembatan nasional yang akan ditindaklanjuti oleh kami di Direktorat Jenderal Bina Marga,” ujarnya.
Secara garis besar, dijelaskan Kiki, laporan dari masyarakat melalui aplikasi Jalan Kita 2.0 akan diteruskan ke Pejabat Komitmen Komitmen (PPK) selaku manajer ruas jalan. PPK dapat mendelegasikan proses verifikasi laporan ke penilik. Bila didelegasikan, penilik akan merespon laporan.
PPK akan mengupdate status dan menindaklanjuti laporan. Kemudian sistem memvalidasi eskalasi penangganan laporan perjenis kerusakan mulai dari penilik, koordinator lapangan, PPK, satuan kerja hingga Balai Besar/Balai Pelaksana Jalan Nasional secara hierarkis agar setiap laporan termonitor secara vertikal. Masyarakat nantinya akan menerima update laporan dan dapat memberikan rating penilaian dari pekerjaan.
“Nanti masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi mobile, android atau IOS, nanti datanya berbasis parsial, ketika masuk secara sistem akan didistribusikan ke PPK sebagai manajer penanggung jawab ruas jalan tersebut. Jadi baik itu terkait jalan atau jembatan rusak dan juga bencana bisa dilaporkan melalui aplikasi Jalan Kita,” paparnya.
Tindak lanjut dari pelaporan ini, bergantung kepada kategori kerusakan jalan atau jembatan yang dilaporkan masyarakat. Untuk saat ini, pihaknya mengacu kepada Spesifikasi Umum Tahun 2018 Revisi 2.
“Jadi ketika ada laporan kita lihat dulu kerusakannya seperti apa, apakah jalannya lubang-lubang atau yang lainnya. Masing-masing nanti ada kategorinya dan waktu penanganannya yang berbeda-beda,” urainya.
Meski dikhususkan untuk merespon permasalahan terkait jalan atau jembatan nasional, Kiki menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menerima laporan yang berhubungan dengan infrastruktur milik pemerintah daerah.
“Kalau untuk laporan di luar jalan nasional, artinya ada pemerintahan provinsi atau kabupaten/kota, dan itu di luar aplikasi Jalan Kita ini. Sesuai tugas pokok dan fungsinya Ditjen Bina Marga bertanggung jawab terhadap ruas jalan nasional. Tapi tidak menutup kemungkinan bila laporan dari masyarakat yang berada diluar ruas jalan nasional, tetap kita bantu. Nanti oleh command center akan didistribusikan ke kanal-kanal yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” katanya
Berita Terkait
-
Jalan Sempat Terputus Akibat Banjir, Kolong Tol JORR Meruya Sudah Bisa Dilewati Kendaraan
-
Alami Kebocoran DataCapai 487 juta Pengguna WhatsApp, Lebih dari 130 Milik Indonesia
-
Aplikasi Chat Flala Hadirkan Autentikasi dan Mudahkan Pengguna Bangun Ruang Sosial Tanpa Batas
-
Heboh Pria Gondrong Salat di Tengah Jalan Raya, Netizen Meledek: Alumni yang Tiap Tahun Reunian Salat di Jalan
-
Aplikasi Nonton Piala Dunia Gratis di HP Terbaru 2022, Work 100 Persen, Ada Live Soccer TV hingga SuperSport, Cobain Sekarang!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif