Suara.com - Jaksa penuntut umum memutarkan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (29/11/2022).
Rekaman CCTV yang diputar di pengadilan merupakan peristiwa tanggal 8 Juli 2022 sebelum Yosua ditembak. Dalam video tersebut, terlihat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas dan dia turun dari mobil berwarna hitam.
Jika merujuk pada dakwaan jaksa, senapan Ferdy Sambo sempat jatuh ketika dia turun dari mobil. Dalam rekaman yang diputar, peristiwa itu tidak terlihat karena tertutup mobil Sambo.
Di sana terlihat pula mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, berlari menuju mobil.
Ferdy Sambo bergegas menuju rumah dinas. Beberapa menit kemudian, Adzan Romer yang tiba-tiba berlari diikuti oleh asisten rumah tangga Diryanto alias Kodir.
Senjata jenis HS
Pada persidangan Selasa (22/11/2022), lalu, Romer yang hadir sebagai saksi menyebut bahwa senjata yang jatuh dari saku celana Ferdy Sambo merupakan jenis HS.
"Apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di rumah Jalan Duren Tiga," kata hakim.
"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu atau bukan (yang jadi barang bukti saat sidang). Tapi saya tahu persis itu senjata HS yang mulia (yang jatuh)," kata Romer.
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo memastikan kebenaran itu kepada Romer. Dalam jawabannya, Romer yakin senjata yang jatuh adalah jenis HS.
"Senjata HS, apakah senjata itu yang saudara lihat?" tanya kuasa hukum Sambo.
"Saya nggak tahu pak, tapi saya pastikan yang jatuh itu HS," kata Romer.
"Darimana saudara bisa memastikan bahwa senjata itu HS. Sedangkan yang tadi saudara diperlihatkan majelis ketua majelis saudara tidak tahu," kata kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Saya tidak tahu pak karena saya tidak tahu nomornya pak. Tapi kalau senjata yang jatuh, saya bisa bedakan, mana HS mana bukan," kata Romer.
Terhadap keterangan itu, kuasa hukum Ferdy Sambo akan membuktikan soal senjata yang jatuh dari tangan kliennya. Sebab, jika merujuk pada keterangan sebelumnya, Sambo mengaku jika senjata yang jatuh adalah miliknya bermerek Wilson Combat.
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
-
Jenderal 'Pemecat Sambo' Jadi Penasihat Prabowo: Misi Bersih-Bersih Polri Dimulai?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya