Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut saksi kunci pada kasus dugaan korupsi 'kardus durian' telah meninggal dunia. Hal itu disebut menjadi kendala KPK dalam pengungkapan kasus.
"Ini memang banyak kendala, karena beberapa saksi kunci telah meninggal dunia, dua di perkara itu kalau enggak salah,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (28/11/2022) malam kemarin.
Diketahui dugaan korupsi kardus durian terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Kasus itu disebut-sebut menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Kendati saksi kunci telah meninggal dunia, Karyoto bilang lembaga antikorupsi belum menghentikan proses penyelidikannya.
"Ini kami belum ada penghentian penyelidikan, dan penyelidikan masih jalan,” ujarnya.
Kasus Kardus Durian
Diberitakan beberapa waktu lalu, KPK menyampaikan penanganan kasus dugaan korupsi 'kardus durian' masih menjadi perhatian. Kasus suap itu disebut-sebut santer menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri usai memimpin konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus suap pengurusan dan perpanjangan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.
Disampaikan ada terkait dengan perkara lama yang disebut dengan kardus durian, ini juga menjadi perhatian kami bersama," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) lalu.
Baca Juga: Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Agus Supriatna Dipanggil KPK
Lembaga antirasuah, kata Firli, tentunya dalam penanganan perkara lama maupun yang kini tengah diusut, bila memang ditemukan bukti cukup pasti akan disampaikan kepada publik.
"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya, dan KPK pastikan setiap perkara pasti disampaikan kepada rekan-rekan semua," imbuhnya
Nama Muhaimin Iskandar disebut-sebut akan menerima uang Rp 1,5 miliar yang dimasukkan dalam "kardus durian" dalam kasus suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 silam.
Dalam kasus ini, tiga orang divonis bersalah buntut melakukan praktik korupsi. Mereka yang dipenjara yakni, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.
Berita Terkait
-
Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Tersangka KPK, Tetap Tugas Atau Dinonaktifkan? Begini Sikap MA
-
Kesehatan Memburuk, KPK akan Bahas Perizinan Lukas Enembe Dirawat di Singapura
-
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Agus Supriatna Dipanggil KPK
-
Prabowo Lapor Ada Dugaan Korupsi Mark Up Alutsista di Kemenhan, Diminta Jokowi Buat Usut Tapi..
-
Korupsi KUR BRI, Permadi Dituntut Kembalikan Rp 1,7 Miliar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur