Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal membahas keinginan kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe yang meminta kliennya menjalani perawatan di rumah sakit Singapura. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Papua.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan permintaan itu tak bisa serta merta diputuskan. Sebab, permintaan itu harus dibahas terlebih dahulu pada rapat pimpinan.
"Tentunya akan kami bahas di rapim (rapat pimpinan). Karena putusannya tidak bisa putusan sendiri, ini adalah keputusan pimpinan," kata Karyoto pada Senin (28/11/2022) malam kemarin.
Sebelumnya, Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas mengungkap kondisi terakhir kliennya. Dia menyebut dalam beberapa waktu terakhir kesehatan kliennya semakin menurun.
"Sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya. Sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak LE (Lukas Enembe) harus dibawa ke Singapura," kata Petrus.
"Kalo dibiarkan satu minggu terakhir, nanti keadaan akan sangat memburuk, dan bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," imbuhnya.
Agar kliennya dapat menjalani pengobatan ke Singapura, selaku kuasa hukum mereka sudah memberikan surat secara langsung ke KPK pada Senin (28/11) kemarin. Surat itu permintaan kepada KPK memberikan izin Lukas dirawat di Singapura.
"Mudah-mudahan KPK segera sudah menjawab, tanpa mengabaikan semua langkah-langkah hukum, kami kooperatif, tetapi kemanusiaan itu yang terutama dan terpenting," kata Petrus.
Pada kasus dugaan korupsi APBD yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe, KPK telah melakukan pemanggilan terhadapnya pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
Baca Juga: KPK Minta Pengacara Lukas Enembe Kooperatif, Ali Fikri: Saksi Juga Bisa Dijemput Paksa
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Minta Berobat Ke Singapura, Begini Respons KPK
-
Diingatkan Agar Kooperatif, KPK Kembali Panggil Dua Pengacara Lukas Enembe
-
Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
-
Tolak Permintaan Pengacara Lukas Enembe Diperiksa di Jayapura, KPK: Kami Ingatkan Saksi Kooperatif
-
Dinilai Punya Informasi Penting, KPK Panggil Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil