Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal membahas keinginan kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe yang meminta kliennya menjalani perawatan di rumah sakit Singapura. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Papua.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan permintaan itu tak bisa serta merta diputuskan. Sebab, permintaan itu harus dibahas terlebih dahulu pada rapat pimpinan.
"Tentunya akan kami bahas di rapim (rapat pimpinan). Karena putusannya tidak bisa putusan sendiri, ini adalah keputusan pimpinan," kata Karyoto pada Senin (28/11/2022) malam kemarin.
Sebelumnya, Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas mengungkap kondisi terakhir kliennya. Dia menyebut dalam beberapa waktu terakhir kesehatan kliennya semakin menurun.
"Sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya. Sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak LE (Lukas Enembe) harus dibawa ke Singapura," kata Petrus.
"Kalo dibiarkan satu minggu terakhir, nanti keadaan akan sangat memburuk, dan bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," imbuhnya.
Agar kliennya dapat menjalani pengobatan ke Singapura, selaku kuasa hukum mereka sudah memberikan surat secara langsung ke KPK pada Senin (28/11) kemarin. Surat itu permintaan kepada KPK memberikan izin Lukas dirawat di Singapura.
"Mudah-mudahan KPK segera sudah menjawab, tanpa mengabaikan semua langkah-langkah hukum, kami kooperatif, tetapi kemanusiaan itu yang terutama dan terpenting," kata Petrus.
Pada kasus dugaan korupsi APBD yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe, KPK telah melakukan pemanggilan terhadapnya pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
Baca Juga: KPK Minta Pengacara Lukas Enembe Kooperatif, Ali Fikri: Saksi Juga Bisa Dijemput Paksa
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Minta Berobat Ke Singapura, Begini Respons KPK
-
Diingatkan Agar Kooperatif, KPK Kembali Panggil Dua Pengacara Lukas Enembe
-
Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
-
Tolak Permintaan Pengacara Lukas Enembe Diperiksa di Jayapura, KPK: Kami Ingatkan Saksi Kooperatif
-
Dinilai Punya Informasi Penting, KPK Panggil Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno