Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal membahas keinginan kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe yang meminta kliennya menjalani perawatan di rumah sakit Singapura. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Papua.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan permintaan itu tak bisa serta merta diputuskan. Sebab, permintaan itu harus dibahas terlebih dahulu pada rapat pimpinan.
"Tentunya akan kami bahas di rapim (rapat pimpinan). Karena putusannya tidak bisa putusan sendiri, ini adalah keputusan pimpinan," kata Karyoto pada Senin (28/11/2022) malam kemarin.
Sebelumnya, Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas mengungkap kondisi terakhir kliennya. Dia menyebut dalam beberapa waktu terakhir kesehatan kliennya semakin menurun.
"Sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya. Sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak LE (Lukas Enembe) harus dibawa ke Singapura," kata Petrus.
"Kalo dibiarkan satu minggu terakhir, nanti keadaan akan sangat memburuk, dan bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," imbuhnya.
Agar kliennya dapat menjalani pengobatan ke Singapura, selaku kuasa hukum mereka sudah memberikan surat secara langsung ke KPK pada Senin (28/11) kemarin. Surat itu permintaan kepada KPK memberikan izin Lukas dirawat di Singapura.
"Mudah-mudahan KPK segera sudah menjawab, tanpa mengabaikan semua langkah-langkah hukum, kami kooperatif, tetapi kemanusiaan itu yang terutama dan terpenting," kata Petrus.
Pada kasus dugaan korupsi APBD yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe, KPK telah melakukan pemanggilan terhadapnya pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
Baca Juga: KPK Minta Pengacara Lukas Enembe Kooperatif, Ali Fikri: Saksi Juga Bisa Dijemput Paksa
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Berita Terkait
- 
            
              Lukas Enembe Minta Berobat Ke Singapura, Begini Respons KPK
- 
            
              Diingatkan Agar Kooperatif, KPK Kembali Panggil Dua Pengacara Lukas Enembe
- 
            
              Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
- 
            
              Tolak Permintaan Pengacara Lukas Enembe Diperiksa di Jayapura, KPK: Kami Ingatkan Saksi Kooperatif
- 
            
              Dinilai Punya Informasi Penting, KPK Panggil Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon