Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal membahas keinginan kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe yang meminta kliennya menjalani perawatan di rumah sakit Singapura. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Papua.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan permintaan itu tak bisa serta merta diputuskan. Sebab, permintaan itu harus dibahas terlebih dahulu pada rapat pimpinan.
"Tentunya akan kami bahas di rapim (rapat pimpinan). Karena putusannya tidak bisa putusan sendiri, ini adalah keputusan pimpinan," kata Karyoto pada Senin (28/11/2022) malam kemarin.
Sebelumnya, Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas mengungkap kondisi terakhir kliennya. Dia menyebut dalam beberapa waktu terakhir kesehatan kliennya semakin menurun.
"Sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya. Sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak LE (Lukas Enembe) harus dibawa ke Singapura," kata Petrus.
"Kalo dibiarkan satu minggu terakhir, nanti keadaan akan sangat memburuk, dan bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," imbuhnya.
Agar kliennya dapat menjalani pengobatan ke Singapura, selaku kuasa hukum mereka sudah memberikan surat secara langsung ke KPK pada Senin (28/11) kemarin. Surat itu permintaan kepada KPK memberikan izin Lukas dirawat di Singapura.
"Mudah-mudahan KPK segera sudah menjawab, tanpa mengabaikan semua langkah-langkah hukum, kami kooperatif, tetapi kemanusiaan itu yang terutama dan terpenting," kata Petrus.
Pada kasus dugaan korupsi APBD yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe, KPK telah melakukan pemanggilan terhadapnya pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
Baca Juga: KPK Minta Pengacara Lukas Enembe Kooperatif, Ali Fikri: Saksi Juga Bisa Dijemput Paksa
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Minta Berobat Ke Singapura, Begini Respons KPK
-
Diingatkan Agar Kooperatif, KPK Kembali Panggil Dua Pengacara Lukas Enembe
-
Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
-
Tolak Permintaan Pengacara Lukas Enembe Diperiksa di Jayapura, KPK: Kami Ingatkan Saksi Kooperatif
-
Dinilai Punya Informasi Penting, KPK Panggil Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan