Suara.com - Aksi penolakan penyusunan RUU Kesehatan yang diinisiasi oleh sejumlah organisasi profesi ternyata mendapat tentangan dari Kementerian Kesehatan. Kementerian ini melarang pegawai ASN dan non ASN di bidang kesehatan untuk turut dalam aksi tersebut. Bahkan dikabarkan terdapat sanksi nakes ikut aksi tolak RUU Kesehatan yang akan diberikan jika larangan ini di langgar.
Regulasi yang menjadi dasar pijakan langkah ini adalah SE Nomor UM.01.05/1.2/1743/2022 perihal larangan meninggalkan pelayanan yang diteken Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, pada 27 November 2022 lalu.
Aksi Damai Diikuti Oleh Organisasi Profesi Bidang Kesehatan
Aksi ini dipicu pada penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law yang tengah dilakukan oleh pihak pemerintah, dan dirasa merugikan pihak tenaga kesehatan secara umum. Setidaknya, lima organisasi profesi kemudian menjadi motor atas aksi damai yang dilakukan.
Kelima organisasi profesi tersebut antara lain adalah Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia atau PDGI, Ikatan Bidan Indonesia atau IBI, Persatuan Persatuan Perawat Indonesia atau PPNI, dan Ikatan Apoteker Indonesia atau IAI.
Pengurus Besar IDI bahkan mengimbau untuk Ketua IDI wIlayah, cabang, dan perhimpunan seluruh Indonesia agar melaksanakan aksi serentak di gedung DPRD di masing-masing wilayah guna menyerukan aspirasinya menolak RUU Kesehatan.
Lalu Apa Sanksi yang Akan Diberikan pada Nakes yang Turut dalam Aksi Ini?
Untuk sanksi yang akan dikenakan pada nakes yang turut serta dalam aksi sendiri akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Secara tegas Kementerian Kesehatan mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada dokter yang meninggalkan pelayanan dan mengikuti aksi damai.
Pada surat edaran yang dikeluarkan, salah satu poinnya berbunyi:
‘Bagi pimpinan unit pelaksana Teknis dan dokter yang meninggalkan pelayanan untuk mengikuti aksi damai akan dikenakan aturan disiplin.’
Dari sisi kementerian sendiri, larangan ini sebenarnya ditujukan agar tidak ada layanan kesehatan yang terabaikan ketika terjadi demo atau aksi damai yang dilakukan tenaga kesehatan. Layanan kesehatan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh layanan yang menjadi haknya.
Namun demikian dari sisi organisasi kesehatan, aksi ini akan menjadi pernyataan jelas pada sikap yang dimilikinya karena rancangan RUU Kesehatan ini dirasa merugikan tenaga kesehatan baik dari segi administratif atau sisi lain, sehingga harus dilakukan koreksi, penundaan, atau mungkin bahkan pembatalan.
Sekilas mengenai sanki nakes ikut aksi tolak RUU Kesehatan di atas semoga bisa jadi bacaan yang berguna untuk Anda. Semoga hari Anda menyenangkan, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI DIY Protes ke DPRD DIY
-
Ratusan Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Langsung 'Disentil' Kemenkes
-
IDI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
-
RKUHP Atur Nge-Seks, tapi Batal Dinikahi Bisa Kena 4 Tahun Penjara: Bagaimana dengan Nikah Siri?
-
Deretan Kontroversi Gita Savitri, Terbaru Soal Isu LGBTQ di Piala Dunia 2022
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu