Suara.com - Geliat penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan terus disuarakan para tenaga kesehatan (nakes). Ratusan nakes bahkan sampai lakukan demonstrasi di depan gedung DPR hari ini, Senin (28/11).
Para peserta unjuk rasa itu diikuti oleh anggota Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( PB IDI) Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), hingga sejumlah mahasiswa kedokteran.
Tuntutan mereka agar DPR tidak mensahkan RUU Omnibus Law Kesehatan yang dirasa dalam penyusunannya terkesan sembunyi, tertutup, dan terburu-buru. Sehingga membuat masyarakat tidak mengetahui agenda utama dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.
"Kami adalah profesi yang selama ini sudah memberikan kontribusi untuk rakyat Indonesia. Pandemi belum selesai, negara masih membutuhkan tenaga kesehatan Indonesia, jangan tempatkan organisasi profesi menjadi marjinal," kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi saat berorasi di depan Gedung DPR RI, Senin (28/11/2022).
Adib menambahkan bahwa IDI sendiri selalu menjadi mitra pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan. Meski begitu, kerjasama yang terjalin harusnya mengatasnamakan rakyat.
“Ini adalah upaya agar didengar bahwa kami menolak RUU Kesehatan dan kita keluarkan dari program legislasi nasional," kata dokter Adib lagi.
Sementara itu, Juru Bicara Aliansi Nasional Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia Mahesa Pranadipa Mikael juga menambahkan, penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan tidak merujuk pada naskah akademis. Sehingga rentan merugikan masyarakat.
"Tidak ada naskah akademik yang menjelaskan apa dasar filosofis, dasar yuridis, dan sosiologis," katanya.
Dalam RUU tersebut, peran organisasi profesi kesehatan seperti untuk mengeluarkan rekomendasi izin praktik akan dihapus. Padahal menurut Mahesa, untuk mengurus kesehatan masyarakat harus melibatkan seluruh komponen termasuk, organisasi profesi, ikatan mahasiswa kedokteran, dan institusi lain.
Baca Juga: Dokter Asal Bone Dapat Anugerah Nakes 2022, Ini Sosoknya
“Tetapi yang terjadi, ini tidak dilibatkan. Padahal kita akan mengurus kesehatan masyarakat kita. Dan kami mendapatkan banyak informasi soal substansi yang akan didorong dalam RUU ini yang mengancam keselamatan dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia," papar Mahesa.
Demonstrasi tersebut langsung mendapat respon dari Kementerian Kesehatan. Melalui surat edaran Kemenkes nomor UM.01.05/I.2/17473/2022 tertulis agar para dokter tidak meninggalkan tugas memberikan layanan saat jam kerja tanpa alasan sah dan izin dari pimpinan.
Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya. Ia mengingatkan agar dokter mengedepankan pelayanan terhadap pasien.
"Pegawai aparatur sipil negara dan pegawai non aparatur sipil negara khususnya dokter pada unit pelaksana teknis tidak diperkenankan meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja,” demikian isi surat tersebut.
Kemenkes juga mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada dokter yang meninggalkan pelayanan demi mengikuti aksi damai.
“Bagi pimpinan unit pelaksana teknis dan dokter yang meninggalkan pelayanan untuk mengikuti aksi damai akan dikenakan aturan disiplin,” ujarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Konsultasi Kesehatan Pakai AI? Waspada Halusinasi Medis yang Berbahaya
-
Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja
-
Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo
-
Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!
-
Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas
-
Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak
-
Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin
-
Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala