Suara.com - Ferdy Sambo menyampaikan permohoan maaf kepada para anggota Polri yang karirnya terganggu imbas dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu dia sampaikan ketika menanggapi keterangan para saksi yang hadir dalam sidang hari ini.
"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," kata Sambo di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Sambo mengakui telah memberikan keterangan tidak benar ketika dirinya menjalani sidang kode etik di awal penanganan kasus ini. Sejurus dengan itu, dia juga telah menyampaikan agar para anggota Polri yang terlibat dalam sengkarut kasus pembunuhan Yosua untuk tidak dihukum.
"Tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini. Jadi saya atas nama pribadi dan kelurga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya," sambungnya.
Eks Kadiv Propam Polri itu juga mengaku menyesal atas apa yang terjadi terhadap para anggota yang dinyatakan bersalah itu. Sambo juga mahfum bahwa mereka secara psikologis tertekan atas perintah yang dia berikan.
"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," beber Sambo.
Senada dengan Sambo, Putri Candrawathi juga menyampaikan permohonan maafnya.
"Saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi, mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarir," ucap dia.
Skenario palsu Ferdy Sambo terkait kematian Yosua berimbas kepada banyak pihak. Salah satunya, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Baca Juga: Terseret dalam Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Segini Gaji Komjen Agus Andrianto
Ridwan mendapat hukuman demosi selama 8 tahun karena dianggap kurang profesional dalam penanganan kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut. Tak hanya itu, dia juga ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selama 30 hari.
Ridwan hari ini kembali hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pada kesempatan ini, Ridwan mengutarakan perasaannya kepada Ferdy Sambo.
Awalnya, majelis hakim bertanya berapa lama Ridwan ditempatkan di tempat khusus usai dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ridwan menjawab, dia 30 hari berada di sana hingga pada akhirnya mendapat hukuman demosi selama 8 tahun.
"Saudara dimasukkan ke sel berapa lama?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
"Saya di penetapan khusus itu 30 hari yang mulia," beber dia.
"Kemudian saudara disidang kode etik?" lanjut hakim.
Berita Terkait
-
Wah, Ferdy Sambo Ternyata Bisa Buat Laporan Pesanan ?
-
Segudang Momen Heboh di Sidang Sambo: Keluh Kesah Anak Buah hingga Sosok Wanita Terobos Ruang Sidang
-
Ferdy Sambo Berkoar Sebut Tambang Ilegal di Kalimantan Timur Libat Perwira Tinggi: Laporan Resmi Sudah Disampaikan
-
Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim Soal Buka-bukaan BAP Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim
-
Jokowi Perintahkan Kapolri Tanggapi Kuota Khusus Permintaan Panglima Jilah Soal Pendidikan Militer Anak-Anak Dayak
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL