Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menilai isu Presiden Joko Widodo tiga periode belum selesai.
Mardani menilai kemungkinan Majelis Permusyawaratan Rakyat melakukan amandemen masih tetap ada.
"Kami tetap khawatir, apalagi ada pintunya tuh, konvensi kenegaraan: PPHN itu (Pokok Pokok Haluan Negara). Artinya peluang amandemen tetap ada dan isu tiga periode tidak tertutup," kata Mardani, baru-baru ini.
Mardani juga menilai gerakan sukarelawan pendukung Presiden Jokowi -- yang juga memunculkan isu presiden tiga periode -- masih berjalan terus.
"Tetap khawatir tiga periode karena gerakan relawan bukannya berhenti malah jalan terus, berbahaya," kata Mardani.
Mardani mengatakan PKS menolak pembahasan isu masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode pada 2024.
Mardani menambahkan sebaiknya urusan calon presiden diserahkan kepada partai.
"Tolak tiga periode dan dorong Pak Jokowi, sudah serahkan ke partai politik urusan capres 2024," kata Mardani.
Presiden Jokowi akan taat konstitusi
Baca Juga: PKS Minta Jokowi Tinggalkan Relawan: Jokowi Mau Apa Lagi? Kan Sudah Selesai
Presiden Jokowi menyatakan bakal taat terhadap konstitusi serta kehendak rakyat terkait wacana tiga periode jabatan presiden saat memberi sambutan pada kegiatan Musyawarah Rakyat I Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).
Dia menegaskan, konstitusi saat ini tidak memperbolehkan dia kembali menjadi calon presiden pada pemilu 2024, namun dia berkata masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal sosok calon presiden pada 2024.
"Konstitusi tidak memperbolehkan, ya sudah jelas itu, dan sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," kata dia di depan hadirin yang merupakan pendukung dia.
Ia menyebut Musyawarah Rakyat merupakan forum yang memungkinkan rakyat untuk bisa bersuara. Karena penyampaian pendapat merupakan hal yang wajar di negara demokrasi.
"Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu khan tahapan wacana khan. Khan boleh saja orang menyampaikan pendapat," kata dia dikutip dari Antara.
"Wong ada yang ngomong, ganti presiden khan juga boleh, Jokowi mundur, khan juga boleh. Ini khan negara demokrasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Ingatkan Pemerintah Soal Pemborosan, Legislator PKS: Perlu Dijelaskan Apa Itu Ibu Kota Politik
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mardani: Isu Daerah Kini Punya Panggung
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs