Suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap momen awal ketika dirinya menerima perintah membunuh Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkannya kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (30/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Berdasarkan keterangan Bharada E, kala itu ia diajak Ferdy Sambo duduk di sofa di lantai tiga rumah Saguling. Saat itu hanya ada mereka berdua saja.
Dalam pertemuan tersebut, Ferdy Sambo bertanya ke Bharada E soal peristiwa yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.
"Ada kejadian apa di Magelang?" tanya Ferdy Sambo ke Bharada E.
"Siap, saya tidak tahu, Bapak," jawab Richard.
"Dia diam, nangis," kata Bharada E menjelaskan ekspresi Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo lantas mengungkap isu yang dia dengar soal pelecehan seksual terhadap istrinya di Magelang.
"Yosua sudah melecehkan ibu di Magelang!" seru Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ngaku Berdosa Turuti Perintah Sambo, Bharada E: Saya Takut, 3 Minggu Dihantui Mimpi Buruk
Mendengar hal itu, Bharada E mengaku kaget dan takut.
"Saya kaget, takut, karena posisinya kami ajudan di Magelang," ungkap Bharada E.
"Dia bilang kurang ajar, anak ini sudh merendahkan harkat martabat saya," ujar Sambo.
"Memang harus dikasih mati anak itu!" imbuh Sambo seperti yang dikatakan ulang oleh Bharada E.
"Habis dia bicara ada sesi dia nangis," ungkap Bharada E di Pengadilan.
Dari situlah, Ferdy Sambo menyusun rencana untuk membunuh Yosua atau Brigadir J dengan cara menyuruh Bharada E menembak.
"Nanti kau yang tembak Yosua ya, kalau saya yang tembak enggak ada yang jaga kita," kata Richard menirukan kata-kata Ferdy Sambo.
"Skenarionya di 46 Chad, jadi nanti skenarionya ibu dilecehkan Yosua, baru ibu teriak kamu dengar kamu tembak, Yosua yang mati," Ferdy Sambo menjelaskan rencananya.
Mendapat perintah tersebut, Bharada E mengaku tak bisa berkutik.
"Saya kaget, takut. Duh, saya disuruh bunuh orang ini," aku Richard.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Berdosa Turuti Perintah Sambo, Bharada E: Saya Takut, 3 Minggu Dihantui Mimpi Buruk
-
Idolakan Ferdy Sambo, Wanita Penerobos Sidang Ngaku Salut: Karena Dia Bela Istrinya
-
Wanita yang Nekat ke Ruang Sidang Minta Maaf dan Ngaku Ngefans Ferdy Sambo, Warganet: Kira-kira Dikasih Amplop Setebal Apa?
-
Ketakutan usai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo ke Bharada E: Kamu Aman Chad, Tenang Saja
-
Sembari Menangis dan Wajah Memerah, Ferdy Sambo Bilang ke Bharada E: 'Jadi Gini Skenarionya Chad, Ibu Dilecehkan Yosua'
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah