Suara.com - Perbedaan pangkat yang cukup mencolok menjadi pemicu Richard Eliezer menuruti perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Richard yang cuma berpangkat Bharada menganalogikan perbedaan pangkat Sambo -- yang saat itu Irjen -- bagaikan langit dan bumi.
Keterangan itu disampaikan Richard saat bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Awalnya, Richard mengaku berdosa setelah menghabisi nyawa koleganya.
"Saya merasa berdosa yang mulia," kata Richard, Rabu (30/11/2022).
"Apa dosa kamu?" tanya majelis hakim.
"Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)" jawab Richard.
"Kenapa kamu mau?" cecar hakim.
"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," ucap Richard.
Disambangi Yosua Melalui Mimpi
Baca Juga: Ngaku Berdosa Turuti Perintah Sambo, Bharada E: Saya Takut, 3 Minggu Dihantui Mimpi Buruk
Perbedaan pangkat yang mencolok itu membikin Richard takut untuk menolak perintah Ferdy Sambo. Bahkan usai kejadian, sosok Yosua melintas tanpa permisi di mimpi Richard.
Mimpi buruk itu melanda Richard kurang lebih tiga minggu. Hal itulah yang mendorong Richard untuk menceritakan hal yang sebenarnya usai dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," beber Richard.
"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya hakim.
"Betul yang mulia," jawab Richard.
"Terus?" cecar hakim.
"Saya merasa bersalah," beber Richard.
"Itu alasanmu mau menceritakan yang benar?" ucap hakim.
"Iya. Saya merasa tertekan yang mulia, beruntungnya pas saya dibawa itu tidak ada komunikasi dengan FS," pungkas Richard.
Perintah Sambo
Richard hanya terdiam ketika diminta naik ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Dia mendapati Ferdy Sambo sudah duduk di sebuah sofa panjang di ruang keluarga.
Setelah diminta duduk, Richard langsung mendengarkan eks Kadiv Propam Polri itu berbicara sesuatu. Polisi dengan pangkat Bharada itu juga mendapati Ferdy Sambo sesekali mengambil jeda untuk menangis -- dan wajahnya memerah.
"Kamu tahu tidak, ada kejadian apa?" kata Sambo kepada Richard.
"Siap, tidak tahu Bapak," jawab Richard.
Tidak lama berselang, Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sang suami. Richard seketika kaget ketika Sambo menyebut bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J telah melecehkan Putri.
"Yosua sudah melecehkan Ibu," kata Sambo sambil menangis.
Richard hanya terdiam mendengar itu. Bercampur kaget, Richard kembali mendengarkan atasannya itu menangis disertai emosi dan wajah memerah.
"Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya," ujar Sambo.
Tidak lama berselang, Sambo langsung meminta Richard untuk menembak Yosua. Sebab, jika Richard yang mengeksekusi, Ferdy Sambo masih bisa memberikan pembelaan.
"Nanti kamu yang tembak Yosua ya, karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita," ucap Sambo.
Dalam momen itu, Richard hanya memilih diam. Pikirannya berkecamuk lantaran harus menghabisi nyawa seseorang. Tidak lama berselang, Sambo membeberkan sebuah skenario untuk menghabisi nyawa Yosua dengan senapan di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
"Jadi gini Chad, skenarionya Ibu dilecehkan Yosua, baru Ibu teriak. Kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati," tutup Sambo.
Percakapan itu disampaikan Richard saat menjalani sidang lanjutan di di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Dia bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
'Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu!' Perintah Awal Ferdy Sambo ke Bharada E Bunuh Yosua
-
Ngaku Berdosa Turuti Perintah Sambo, Bharada E: Saya Takut, 3 Minggu Dihantui Mimpi Buruk
-
Idolakan Ferdy Sambo, Wanita Penerobos Sidang Ngaku Salut: Karena Dia Bela Istrinya
-
Ketakutan usai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo ke Bharada E: Kamu Aman Chad, Tenang Saja
-
Sembari Menangis dan Wajah Memerah, Ferdy Sambo Bilang ke Bharada E: 'Jadi Gini Skenarionya Chad, Ibu Dilecehkan Yosua'
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat