Suara.com - Richard Eliezer masygul sebelum memanikan peran sebagai juru tekan pelatuk senapan di hari kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Polisi dengan pangkat Bharada itu bahkan sempat masuk ke dalam kamar mandi untuk berdoa.
Dalam percakapannya dengan tuhan, dia memohon agar Ferdy Sambo berubah pikiran dan rencana pembunuhan terhadap Yosua batal. Keterangan itu disampaikan Richard saat bersaksi dalam sidang atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
"Saya berdoa 'Tuhan kalau bisa ubah pikiran Pak Sambo, kalau bisa ubah pikiran biar tidak jadi'," kata Richard di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Saat itu Richard tidak tahu lagi harus berbicara dengan siapa sebelum menjadi eksekutor pada Jumat 8 Juli 2022 itu. Pasalnya, saat itu dia benar-benar takut untuk menolak perintah Ferdy Sambo.
"Karena saya takut, saya beraninya berdoa," kata dia.
Perbedaan pangkat yang cukup mencolok juga menjadi pemicu Richard menuruti perintah Sambo untuk menembak mati Yosua. Richard yang cuma berpangkat Bharada menganalogikan perbedaan pangkat Sambo -- yang saat itu Irjen -- bagaikan langit dan bumi.
"Saya merasa berdosa yang mulia," kata Richard.
"Apa dosa kamu?" tanya majelis hakim.
"Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)" jawab Richard.
Baca Juga: Jarang Ambil Cuti, Bharada E Ungkap Brigadir J Jadi Ajudan yang Tetap 'Nempel' ke Putri Candrawathi
"Kenapa kamu mau?" cecar hakim.
"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," ucap Richard.
Disambangi Yosua Melalui Mimpi
Perbedaan pangkat yang mencolok itu membikin Richard takut untuk menolak perintah Ferdy Sambo. Bahkan usai kejadian, sosok Yosua melintas tanpa permisi di mimpi Richard.
Mimpi buruk itu melanda Richard kurang lebih tiga minggu. Hal itulah yang mendorong Richard untuk menceritakan hal yang sebenarnya usai dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," beber Richard.
"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya hakim.
"Betul yang mulia," jawab Richard.
"Terus?" cecar hakim.
"Saya merasa bersalah," beber Richard.
"Itu alasanmu mau menceritakan yang benar?" ucap hakim.
"Iya. Saya merasa tertekan yang mulia, beruntungnya pas saya dibawa itu tidak ada komunikasi dengan FS," pungkas Richard.
Perintah Sambo
Richard hanya terdiam ketika diminta naik ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Dia mendapati Ferdy Sambo sudah duduk di sebuah sofa panjang di ruang keluarga.
Setelah diminta duduk, Richard langsung mendengarkan eks Kadiv Propam Polri itu berbicara sesuatu. Polisi dengan pangkat Bharada itu juga mendapati Ferdy Sambo sesekali mengambil jeda untuk menangis -- dan wajahnya memerah.
"Kamu tahu tidak, ada kejadian apa?" kata Sambo kepada Richard.
"Siap, tidak tahu Bapak," jawab Richard.
Tidak lama berselang, Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sang suami. Richard seketika kaget ketika Sambo menyebut bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J telah melecehakan Putri.
"Yosua sudah melecehkan Ibu," kata Sambo sambil menangis.
Richard hanya terdiam mendengar itu. Bercampur kaget, Richard kembali mendengarkan atasannya itu menangis disertai emosi dan wajah memerah.
"Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya," ujar Sambo.
Tidak lama berselang, Sambo langsung meminta Richard untuk menembak Yosua. Sebab, jika Richard yang mengeksekusi, Ferdy Sambo masih bisa memberikan pembelaan.
"Nanti kamu yang tembak Yosua ya, karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita," ucap Sambo.
Dalam momen itu, Richard hanya memilih diam. Pikirannya berkecamuk lantaran harus menghabisi nyawa seseorang. Tidak lama berselang, Sambo membeberkan sebuah skenario untuk menghabisi nyawa Yosua dengan senapan di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
"Jadi gini Chad, skenarionya Ibu dilecehkan Yosua, baru Ibu teriak. Kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati," tutup Sambo.
Percakapan itu disampaikan Richard saat menjalani sidang lanjutan di di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Dia bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Bharada E Disuruh Eksekusi, Ferdy Sambo ke Brigadir J: Sini Kamu, Berlutut di Depan Saya!
-
Sebelum Membunuh, Ferdy Sambo Pegang Leher Brigadir J: Berlutut Kamu, Berlutut!
-
Pengakuan Bharada E Malah Senang Ditangkap Polisi Usai Tembak Brigadir J
-
Jarang Ambil Cuti, Bharada E Ungkap Brigadir J Jadi Ajudan yang Tetap 'Nempel' ke Putri Candrawathi
-
Menegangkan! Ferdy Sambo Minta Brigadir J Berlutut Lalu Berkata 'Woy! Kau Tembak Cepat!'
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045