Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa keluarga mantan polisi Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur hari ini.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan "Mereka sudah konfirmasi hadir. Kami nggak tahu jam berapa mereka hadir, kami akan siapkan. Jam berapa aja kami layani."
Sebelumnya, Pipit mengatakan anak dari Ismail Bolong yang menjadi direktur utama perusahaan akan diperiksa Kamis (1/12/2022).
Pada agenda pemeriksaan Selasa (29/11/2022), lalu, Ismail Bolong kembali mangkir dari panggilan penyidik.
Pengacara Ismail Bolong menjelaskan kliennya tidak datang karena sakit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik akan berupaya menghadirkan Ismail Bolong untuk diperiksa, terutama terkait testimoninya yang menyebut (ada dugaan) setoran uang dari bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
"Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit, Sabtu (26/11/2022).
Testimoni Ismail Bolong disampaikan melalui video yang kemudian beredar di media sosial.
Kasus ini mengemuka di tengah proses hukum terhadap kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua yang menjerat Ferdy Sambo dan kelompoknya.
Agus Andrianto membantah menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi," kata Agus, Jumat (25/11/2022).
Dia meyakini testimoni Ismail Bolong di bawah tekanan.
Berita Terkait
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!
-
Prabowo Beri Bahlil 1 Minggu untuk Evaluasi Tambang Ilegal
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan