Suara.com - Kasus Brigadir J seolah membuka hal-hal dasar di institusi kepolisian yang selama ini jarang diketahui publik. Terbaru, hakim mempersoalkan tentang waktu penerbitan surat perintah yang dinilainya tak berada di jam kerja.
Selain itu, mendiang Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dikabarkan menjadi satu-satunya ajudan Putri Candrawathi yang jarang mengambil cuti. Hal tersebut diungkap oleh terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam kesaksiannya di persidangan pada Rabu (30/11/2022) kemarin.
Bharada E mengaku mengenal Brigadir J ketika gabung jadi bawahan Ferdy Sambo. Brigadir J dikatakan jarang mengambil cuti atau libur, bahkan tetap 'menempel' pada Putri Candrawathi selama bertugas.
Lantas sebenarnya jam kerja polisi berapa lama? Yuk simak penjelasan berikut ini.
1. Berdasarkan Keterangan AKBP Radite Hernawa
Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hernawa, dicecar JPU dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. JPU bertanya pada Radite terkait jam surat menyurat yang ada di Biro Paminal Divisi Propam Polri.
JPU juga menyinggung soal surat perintah (Sprin) yang terbit pada 8 Juli 2022 yang bertepatan dengan hari kematian Brigadir J. Surat perintah itu terbit pada pukul 17.00 WIB, yang juga bertepatan dengan jam kematian Yosua.
Radite mengatakan urusan surat menyurat di Biro Paminal Divisi Propam Polri berlangsung sejak pukul 07.00 sampai 15.00 WIB. Jika ada surat menyurat yang masuk di atas jam 3 siang, Radite mengatakan tetap diterima.
Walau begitu Radite tak bisa memberikan keterangan terkait urusan surat menyurat di atas waktu operasional. Ia hanya menyebut ada bagian lain yang memiliki kewenangan tersebut.
Baca Juga: 9 Pengakuan 'Dosa' Bharada E di Hadapan Hakim, Kotak Pandora Terbuka?
2. Berdasarkan Peraturan Kepolisian
Jam kerja polisi pun telah ditetapkan dalam peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2020. Didalamnya terungkap bahwa jam kerja adalah jam setiap hari kerja yang ditetapkan dalam satu minggu yang dihitung saat memulai kerja sampai dengan mengakhiri kerja yakni selama 40 (empat puluh) jam.
Hari kerja di lingkungan Polri dalam 1 (satu) minggu setara dengan 40 (empat puluh) jam dengan ketentuan:a. 5 (lima) hari kerja, hari Senin sampai dengan hari Jumat ataub. 6 (enam) hari kerja, hari Senin sampai dengan hari Sabtu
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a, diatur jam kerja meliputi:
a. hari Senin sampai dengan Kamis:
07.00–12.00
Berita Terkait
-
9 Pengakuan 'Dosa' Bharada E di Hadapan Hakim, Kotak Pandora Terbuka?
-
Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Bingung Sampai di Patsus: Alat Bukti Apa?
-
Anggota Puslabfor Ungkap Pemicu Rusaknya DVR CCTV Kasus Brigadir J, Dimatikan Paksa Sebanyak 26 Kali
-
Bharada E Bebas Penjara dan Langsung Ziarah ke Makam Brigadir J, Ternyata Faktanya
-
Warga Beberkan Waktu Pemakai dan Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Tapi Ogah Lapor Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT