Suara.com - Ada salah satu berkas yang menjadi syarat daftar Rekrutmen Bersama BUMN batch 2, yakni SKCK. Kini Anda tak perlu repot datang ke kantor polisi, cukup dengan mengetahui cara bikin SKCK online maka semua persoalan dapat terpecahkan.
SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Polisi. Proses pembuatan SKCK saat ini bisa dilakukan secara daring melalui HP.
Surat yang diterbitkan kepolisian ini berisi catatan kriminalitas seseorang dengan masa berlaku selama 6 bulan. Untuk membuat SKCK online, simak dulu cara bikin SKCK online lewat HP lengkap dengan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat Dokumen Bikin SKCK Online
Ada beberapa syarat dokumen yang harus dipersiapkan sebelum membuat SKCK secara online. Berikut syarat lengkapnya yang harus Anda siapkan.
1. Menunjukkan KTP asli dan fotokopi KTP
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir, ijazah dan surat nikah.
4. Fotokopi kartu keluarga (KK)
5. Dokomen sidik jari serta rumus sidik jari
6. Fotokopi identits lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk membuat KTP
7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan background warna merah, berpakaian sopan dan berkerah
8. Foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah, tampak seluruh muka dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab harus tampak muka secara utuh
Cara Bikin SKCK Online
Setelah mempersiapkan syarat-syarat dokumen di atas, ikutilah panduan cara bikin SKCK online berikut ini.
Berita Terkait
-
Cara Membuat Surat Rekomendasi Syarat Rekrutmen BUMN 2022
-
Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
-
Cara Cek Kuota Formasi Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Tahun 2022 di rekrutmenbersama.fhcibumn.id
-
Gaji Pegawai BUMN Bikin Ngiler, Tertarik Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2?
-
Cara Membuat CV yang Menarik Agar Langsung Dilirik HRD
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan