Sosok Gustika Fardani yang diketahui merupakan cucu dari Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta baru-baru ini ramai menjadi perbincangan usai menggugat pengangkatan dan pelantikan 88 Penjabat (Pj) kepala daerah.
Bersama beberapa rekannya, Gustika melayangkan gugatannya tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 422/G/TF/2022/PTUN.JKT. Gugatan tersebut disampaikan oleh Gustika dengan pihak tergugat yaitu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Melansir dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, pihak penggugat tidak hanya Gustika seorang. Terdapat beberapa nama lain seperti Adhito Harinugroho, Suci Fitriah Tanjung, Lilil Sulistyo, dan Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Diketahui, dalam gugatan tersebut Gustika meminta PTUN Jakarta menyatakan tindakan pemerintahan yaitu berupa perbuatan tidak bertindak (omission) oleh Presiden Jokowi yang tidak menerbitkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut dari keberlakuan Pasal 201 ayat (9), (10), dan (11) UU 10/2016 sebagaimana dimandatkan ketentuan dalam Pasal 205 C UU 10/2016 jo Putusan MK Nomor: 67/PUU-XIX/2021 jo Putusan MK Nomor: 15/PUU-XX/2022 merupakan perbuatan melawan hukum atau Onrechtmatige Overheidsdaad.
Dalam gugatan tersebut, PTUN Jakarta juga diminta untuk menyatakan tindakan pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Tito dengan mengangkat dan melantik 88 Pj kepala daerah selama kurun waktu 12 Mei 2022 sampai dengan 25 November 2022 mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) karena dilakukan tanpa terlebih dahulu menerbitkan peraturan pelaksana.
Gustika bersama para penggugat lain menilai tindakan pemerintahan tersebut merupakan perbuatan yang melawan hukum.
Lebih lanjut, Gustika dan para penggugat juga meminta kepada PTUN Jakarta menyatakan batal atau tidak sah tindakan Presiden Jokowi dan Tito yang mengangkat dan melantik 88 Pj kepala daerah.
Sosok Gustika Fardani Jusuf
Baca Juga: Bukan Ridwan Kamil, Tapi Kang Dedi Mulyadi yang Berhasil, Kalahkan Ganjar Hingga Jokowi
Cucu dari Wakil Presiden Pertama Indonesia, Mohammad Hatta, yaitu Gustika Jusuf Hatta ini merupakan salah satu warga sipil yang menggugat Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.
Gustika lahir pada 19 Januari 1994 dan saat ini berusia 28 tahun. Gustika sendiri merupakan anak dari Halida Hatta, yang merupakan putri sulung dari Mohammad Hatta dan Rachmi Hatta.
Cucu dari sosok orang penting di Indonesia tersebut mengenyam pendidikan di King’s College London dan merupakan orang yang aktif dalam berbagai forum dunia.
Gustika pernah tergabung dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Doha Qatar, Youth Delegate for COP 18/CMP 8, Youth Forum di UNESCO, Delegation of Indonesia at the 37th General Conference sebagai intern.
Tidak hanya itu, Gustika juga diketahui pernah bekerja sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kepulauan Fiji pada tahun 2016 silam.
Tidak hanya aktif dalam berbagai organisasi kampus, Gustika juga diketahui aktif dalam gerakan PBB untuk Indonesia. Gustika pernah magang di Permanent Mission of The Republic of Indonesia to the United Nations.
Berita Terkait
-
Bukan Ridwan Kamil, Tapi Kang Dedi Mulyadi yang Berhasil, Kalahkan Ganjar Hingga Jokowi
-
Jokowi Klaim Proyek IKN Menjanjikan, Investor Mana yang Mau Melirik?
-
Jokowi dan JK Bertakziah Bersama ke Rumah Duka Mendiang Ferry Mursyidan Baldan
-
Car Free Day Tetap Jalan Meski Ada Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Gibran: Cuma Numpang CFD Loh Ya
-
Komisi I DPR Kebut Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Satu Hari
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?