Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (5/12/2022). Demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKHUP).
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, ketika dikonfirmasi membenarkan aksi unjuk rasa yang bakal mereka gelar.
"Benar (hari ini menggelar aksi)," kata Isnur kepada Suara.com, Senin (5/12/2022).
Soal jumlah peserta unjuk rasa, Isnur belum dapat memastikannya. Sesuai agenda aksi unjuk rasa mereka gelar pada pukul 13.00 WIB.
Mengutip dari akun Instagram @ylbhi, aksi unjuk rasa digelar, karena menilai masih banyak pasal bermasalah di dalam RKHUP.
"Selasa, 6 Desember 2022, pemerintah dan DPR nekat untuk akan tetap mengesahkan RKUHP meskipun masih mengandung sederet pasal bermasalah yang dikritik oleh berbagai kalangan," tulis akun @ylbhi.
Mereka menilai pasal-pasal yang terkandung dalam RKHUP membuat demokrasi Indonesia mundur.
"Draf RKUHP terbaru pun masih memuat pasal-pasal yang melanggengkan korupsi di Indonesia, membungkam kebebasan pers, dan mengatur ruang privat masyarakat," sebut akun @ylbhi.
Baca Juga: Ada Demo Tolak Draf RKUHP, Ratusan Polisi Dikerahkan Ke Gedung DPR RI Siang Ini
Ratusan Personel Dikerahkan
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin guna mengawal demontrasi, sebanyak 400 personel kepolisian dikerahkan.
"Sementara 4 SSK (satuan setingkat kompi) yang akan disiapkan di sana. Itu baru dari polisi aja," kata Komarudin.
kata Komarudin, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas do sekitar Gedung DPR RI. Namun, rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.
"Sementara situasional," katanya.
Lebih lanjut, Komarudin mengimbau kepada seluruh peserta aksi dapat menyampaikan pendapatnya secara damai. Sehingga tidak menganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Berita Terkait
-
Ada Demo Tolak Draf RKUHP, Ratusan Polisi Dikerahkan Ke Gedung DPR RI Siang Ini
-
Kang Dedi Sindir Ambu Anne Lewat Postingan Instagram : Kalau Saya Ganteng Sih Tidak Akan Ditinggalin
-
DPR Dorong Peningkatan Profesionalisme Tentara Nasional sebagai Pelindung Rakyat
-
Verifikasi Faktual, Kemitraan Komisi I dan Panglima TNI Harus Semakin Membaik
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat