Suara.com - Kasus viral soal seorang wanita asal Karawang bernama Yessi yang diduga meminta sang calon suami sertifikat rumah sebagai mahar saat H-2 sebelum pernikahan mereka kini menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, hal ini tiba-tiba viral di media sosial dan menimbulkan banyak komentar negatif dari warganet. Yessi pun awalnya mengungkap bahwa sang calon suami, Ryan Dono memilih menikah dengan orang lain, namun fakta terungkap bahwa hal tersebut terjadi karena permintaan Yessi yang dianggap terlalu besar dan memberatkan.
Di dalam agama Islam, mahar atau biasa disebut dengan maskawin ini merupakan suatu hadiah berbentuk "harta" yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan di dalam sebuah pernikahan.
Mahar ini juga sering dijadikan suatu "tanda" pertanggungjawaban seorang laki-laki kepada calon istrinya di awal pernikahan mereka.
Dalam melangsungkan sebuah pernikahan, mahar ini bersifat wajib. Namun, bentuk mahar ini tidak ditentukan dalam bentuk apa. Contohnya, kebanyakan umat muslim memilih seperangkat alat salat sebagai mahar.
Walau tidak ada di dalam rukun nikah, namun mahar ini selalu menjadi hal esensial bagi pihak laki-laki dan perempuan, apalagi di budaya ketimuran mahar ini dijadikan sebagai patokan seorang laki-laki yang siap menunjang kehidupan sang istri.
Di dalam Al-Quran, mahar ini juga disebut dalam dalil surah An Nisa ayat 4, yang berarti, "Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambil) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya". (Q.S An Nisa ayat 4)
Di dalam Islam, mahar yang paling ideal juga masuk dalam hadist riwayat Abu Daud yang berbunyi,"Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah" (HR. Abu Daud no. 2117)
Dalam budaya Indonesia, biasanya mahar yang diberikan pihak laki-laki ke pihak perempuan adalah sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Tak jarang, orang tua pun ikut andil dalam menentukan mahar ini sebagai simbol sang putri siap untuk dinafkahi oleh lelaki pilihannya.
Walaupun pihak perempuan diperbolehkan menentukan mahar, namun hal tersebut wajib didiskusikan dengan pihak laki-laki karena disesuaikan dengan kesanggupan laki-laki.
Di dalam wawancaranya di salah satu televisi swasta nasional, Ryan Dono mengaku bahwa permintaan sang calon istri tidak sesuai kesepakatan awal, dimana awalnya Ryan bersedia untuk memberikan bucket uang dan emas, namun Yessi diduga meminta hal lain beberapa hari sebelum mereka melangsungkan pernikahan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Viral Minta Mahar Sertifikat Rumah-Gagal Menikah, Gus Miftah Ingatkan Tegas Hal Ini: Perempuan yang Paling Baik..
-
Bukan Berlian dan Mobil Mewah, Mahar Kaesang Pangarep untuk Erina Gudono Ternyata Barang Ini
-
Sosok Yessi yang Gagal Nikah H-3 Gegara Minta Mahar Sertifikat Rumah, Ryan Dono Tak Dendam: Saya Sayang Walau Dihina!
-
Jumlah Mas Kawin Kaesang Pangarep untuk Erina Gudono Bikin Kaget, Dikira Capai Ratusan Juta? Ternyata Segini
-
Perkara Nikah Gagal Gegara Mahar Sertifikat Rumah, Gus Miftah Beri Wejangan Buat Laki-laki: Tidak Memberatkan Tapi...
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik