Suara.com - Kasus viral soal seorang wanita asal Karawang bernama Yessi yang diduga meminta sang calon suami sertifikat rumah sebagai mahar saat H-2 sebelum pernikahan mereka kini menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, hal ini tiba-tiba viral di media sosial dan menimbulkan banyak komentar negatif dari warganet. Yessi pun awalnya mengungkap bahwa sang calon suami, Ryan Dono memilih menikah dengan orang lain, namun fakta terungkap bahwa hal tersebut terjadi karena permintaan Yessi yang dianggap terlalu besar dan memberatkan.
Di dalam agama Islam, mahar atau biasa disebut dengan maskawin ini merupakan suatu hadiah berbentuk "harta" yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan di dalam sebuah pernikahan.
Mahar ini juga sering dijadikan suatu "tanda" pertanggungjawaban seorang laki-laki kepada calon istrinya di awal pernikahan mereka.
Dalam melangsungkan sebuah pernikahan, mahar ini bersifat wajib. Namun, bentuk mahar ini tidak ditentukan dalam bentuk apa. Contohnya, kebanyakan umat muslim memilih seperangkat alat salat sebagai mahar.
Walau tidak ada di dalam rukun nikah, namun mahar ini selalu menjadi hal esensial bagi pihak laki-laki dan perempuan, apalagi di budaya ketimuran mahar ini dijadikan sebagai patokan seorang laki-laki yang siap menunjang kehidupan sang istri.
Di dalam Al-Quran, mahar ini juga disebut dalam dalil surah An Nisa ayat 4, yang berarti, "Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambil) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya". (Q.S An Nisa ayat 4)
Di dalam Islam, mahar yang paling ideal juga masuk dalam hadist riwayat Abu Daud yang berbunyi,"Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah" (HR. Abu Daud no. 2117)
Dalam budaya Indonesia, biasanya mahar yang diberikan pihak laki-laki ke pihak perempuan adalah sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Tak jarang, orang tua pun ikut andil dalam menentukan mahar ini sebagai simbol sang putri siap untuk dinafkahi oleh lelaki pilihannya.
Walaupun pihak perempuan diperbolehkan menentukan mahar, namun hal tersebut wajib didiskusikan dengan pihak laki-laki karena disesuaikan dengan kesanggupan laki-laki.
Di dalam wawancaranya di salah satu televisi swasta nasional, Ryan Dono mengaku bahwa permintaan sang calon istri tidak sesuai kesepakatan awal, dimana awalnya Ryan bersedia untuk memberikan bucket uang dan emas, namun Yessi diduga meminta hal lain beberapa hari sebelum mereka melangsungkan pernikahan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Viral Minta Mahar Sertifikat Rumah-Gagal Menikah, Gus Miftah Ingatkan Tegas Hal Ini: Perempuan yang Paling Baik..
-
Bukan Berlian dan Mobil Mewah, Mahar Kaesang Pangarep untuk Erina Gudono Ternyata Barang Ini
-
Sosok Yessi yang Gagal Nikah H-3 Gegara Minta Mahar Sertifikat Rumah, Ryan Dono Tak Dendam: Saya Sayang Walau Dihina!
-
Jumlah Mas Kawin Kaesang Pangarep untuk Erina Gudono Bikin Kaget, Dikira Capai Ratusan Juta? Ternyata Segini
-
Perkara Nikah Gagal Gegara Mahar Sertifikat Rumah, Gus Miftah Beri Wejangan Buat Laki-laki: Tidak Memberatkan Tapi...
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!