Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyarankan masyarakat yang tidak puas dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Rencananya, DPR akan mengesahkan RKUHP menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (6/12/2022).
"Kalau masih perbedaan pendapat ya itu biasa dalam demokrasi. Tetapi tidak berarti harus membajak sesuatu untuk membatalkannya," kata Yasonna di DPR, Senin (5/12/2022).
"Pada akhirnya nanti saya mohon gugat saja di Mahkamah Konstitusi. Lebih elegan caranya," Yasonna menambahkan.
Berbagai kelompok masyarakat, hari ini, demonstrasi di depan gedung DPR untuk menolak rencana pengesahan RKUHP.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia melalui media sosial menilai banyak pasal bermasalah dalam RKUHP yang dikritik berbagai kalangan.
YLBHI mengatakan RKUHP terbaru masih memuat pasal-pasal yang melanggengkan korupsi di Indonesia, membungkam kebebasan pers, dan mengatur ruang privat masyarakat.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka.
Dasco kemudian menekankan bahwa DPR dan pemerintah sudah sejak lama melakukan pembahasan RKUHP sebelum disahkan.
Baca Juga: Masyarakat Melakukan Aksi Penolakan Pengesahan RKUHP di Depan DPR
Dia mengatakan pembahasan dilakukan dengan hati-hati untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terkait pasal-pasal yang dianggap kontroversial.
"Pasal demi pasal kami kupas lagi dan sdah beberapa pasal sebenarnya yang kontroversial sudah kami sesuaikan. Tentunya hal ini tidak bisa memuaskan semua pihak dan karena sudah di setujui dalam tingkat pertama, saya pikir itu sudah selesai di DPR," kata Dasco.
Berita Terkait
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Benarkah Kongres PDIP Digelar di Bali 1 Agustus? Jawaban Puan dan Yasonna Laoly Bikin Penasaran
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional
-
Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan
-
Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta
-
Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'
-
Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot
-
Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas
-
Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T
-
Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik