Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di depan gedung DPR, Senin (5/12/2022).
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia melalui media sosial menilai banyak pasal bermasalah dalam RKUHP yang dikritik berbagai kalangan.
YLBHI mengatakan RKUHP terbaru masih memuat pasal-pasal yang melanggengkan korupsi di Indonesia, membungkam kebebasan pers, dan mengatur ruang privat masyarakat.
Peserta aksi penolakan pengesahan RKUHP membentangkan poster-poster yang di antaranya bertuliskan Tolak Pengesahan RKHUP, Kriminalisasi Masih Makin Mudah Karena Aturan Suka-suka Penguasa.
Sejumlah organisasi, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen Jakarta mengirimkan karangan bunga bertuliskan Turut Berduka Cita atas Kebangkitan Pasal Kolonial Dalam RKUHP.
Peserta aksi juga ada yang membawa bendera kuning yang merupakan simbol kematian.
Sebagian peserta lagi melakukan aksi tabur bunga yang merupakan simbol duka cita.
Aksi di depan gedung DPR mendapat penjagaan dari aparat kepolisian.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan anggota polisi yang akan dikerahkan untuk mengamankan aksi sebanyak empat satuan setingkat kompi. "Itu baru dari polisi aja," kata Komarudin.
Baca Juga: Ogah Pusing Digeruduk Pendemo, Pimpinan DPR Tegaskan RKUHP Sudah Selesai
Untuk mencegah kemacetan lalu lintas di depan gedung DPR, polisi menyiapkan rekayasa arus lalu lintas yang akan diberlakukan sesuai situasi yang ada.
Komarudin berharap peserta aksi melakukan aksi dengan tertib.
Berita Terkait
-
Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Batalkan KUHAP lewat Perppu
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia