Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) akan segera disahkan oleh pemerintah. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun mewanti-wanti bahwa RUU KHUP ini tidak bisa memuaskan banyak pihak.
Yasonna menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait RUU KUHP ke berbagai penjuru Indonesia. Meski demikian, ia mengakui bahwa RUU KUHP sudah pasti tidak akan mendapatkan 100 persen persetujuan dari semua kalangan masyarakat.
"Ini (RUU KUHP) sudah dibahas dan disosialisasikan ke seluruh penjuru Tanah Air, penjuru stakeholder. Kalau untuk 100 persen setuju, tidak mungkin," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (5/12/2022).
Rencananya, kata Yasonna, RUU KUHP akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna. Mengenai kemungkinan memicu kontroversi, ia menyebut lebih baik ketimbang Indonesia terus memakai landasan hukum produk Belanda yang di masa kini sudah ortodoks.
"Daripada kita harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks dan dalam KUHP sudah banyak reformatif," jelas Yasonna.
Jika ada masyarakat yang merasa tidak setuju atau keberatan dengan isi RUU KUHP, maka Yasonna menyarankan agar langsung melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK).
"Bagus mau ada perbedaan pendapat sendiri nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK. Itu mekanisme konstitusional," sarannya.
Menurutnya, upaya menggugat ke MK adalah cara yang lebih elegan ketimbang upaya membajak RUU KUHP atau berusaha untuk menghalang-halangi proses pengesahannya.
"Gugat saja (RUU KUHP) di MK, lebih elegan caranya," tegasnya.
Baca Juga: Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP Kepada Masyarakat dan Akademisi Bali
Rencana pengesahan RUU KUHP dalam rapat paripurna juga telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan, para pimpinan DPR dan Badan Musyawarah telah selesai melakukan rapat untuk membahas RUU KUHP.
Dasco juga menyebut adanya kemungkinan RUU KUHP akan disahkan sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 Desember 2022 mendatang.
"Rapim (rapat pimpinan) dan Bamus sudah selesai," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (5/12/2022).
"Pengesahan itu kan kira-kira nanti. Jadwal paripurna terdekat yang nanti akan diagendakan. Kemungkinan tersebut (disahkan) ada, karena pengambilan tingkat satunya kan sudah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP Kepada Masyarakat dan Akademisi Bali
-
Kominfo Ajak Publik Lebih Cermat Lewat Sosialisasi Antihoaks RUU KUHP
-
Tolak Pengesahan, Aliansi Nasional Reformasi KUHP Terbitkan 'RKUHP: Panduan Mudah #TibaTibaDipenjara'
-
Baleg DPR Masih Tunggu Pemerintah Serahkan Rancangan Revisi UU IKN
-
RUU KUHP Disetujui Komisi III, Arsul Sani: RUU Ini Sudah Menyerap Aspirasi Masyarakat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta