Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) akan segera disahkan oleh pemerintah. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun mewanti-wanti bahwa RUU KHUP ini tidak bisa memuaskan banyak pihak.
Yasonna menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait RUU KUHP ke berbagai penjuru Indonesia. Meski demikian, ia mengakui bahwa RUU KUHP sudah pasti tidak akan mendapatkan 100 persen persetujuan dari semua kalangan masyarakat.
"Ini (RUU KUHP) sudah dibahas dan disosialisasikan ke seluruh penjuru Tanah Air, penjuru stakeholder. Kalau untuk 100 persen setuju, tidak mungkin," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (5/12/2022).
Rencananya, kata Yasonna, RUU KUHP akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna. Mengenai kemungkinan memicu kontroversi, ia menyebut lebih baik ketimbang Indonesia terus memakai landasan hukum produk Belanda yang di masa kini sudah ortodoks.
"Daripada kita harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks dan dalam KUHP sudah banyak reformatif," jelas Yasonna.
Jika ada masyarakat yang merasa tidak setuju atau keberatan dengan isi RUU KUHP, maka Yasonna menyarankan agar langsung melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK).
"Bagus mau ada perbedaan pendapat sendiri nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK. Itu mekanisme konstitusional," sarannya.
Menurutnya, upaya menggugat ke MK adalah cara yang lebih elegan ketimbang upaya membajak RUU KUHP atau berusaha untuk menghalang-halangi proses pengesahannya.
"Gugat saja (RUU KUHP) di MK, lebih elegan caranya," tegasnya.
Baca Juga: Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP Kepada Masyarakat dan Akademisi Bali
Rencana pengesahan RUU KUHP dalam rapat paripurna juga telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan, para pimpinan DPR dan Badan Musyawarah telah selesai melakukan rapat untuk membahas RUU KUHP.
Dasco juga menyebut adanya kemungkinan RUU KUHP akan disahkan sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 Desember 2022 mendatang.
"Rapim (rapat pimpinan) dan Bamus sudah selesai," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (5/12/2022).
"Pengesahan itu kan kira-kira nanti. Jadwal paripurna terdekat yang nanti akan diagendakan. Kemungkinan tersebut (disahkan) ada, karena pengambilan tingkat satunya kan sudah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP Kepada Masyarakat dan Akademisi Bali
-
Kominfo Ajak Publik Lebih Cermat Lewat Sosialisasi Antihoaks RUU KUHP
-
Tolak Pengesahan, Aliansi Nasional Reformasi KUHP Terbitkan 'RKUHP: Panduan Mudah #TibaTibaDipenjara'
-
Baleg DPR Masih Tunggu Pemerintah Serahkan Rancangan Revisi UU IKN
-
RUU KUHP Disetujui Komisi III, Arsul Sani: RUU Ini Sudah Menyerap Aspirasi Masyarakat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari