Suara.com - Tanggal 3 Desember, dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional. Tahun 2022, HDI jatuh pada Sabtu, (3/12/2022). Peringatan HDI setiap tahunnya adalah agar masyarakat lebih peduli terhadap para penyandang disabilitas.
HDI juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu disabilitas, hak-hak fundamental dan integrasi para penyandang disabilitas di dalam setiap aspek kehidupan. Peringatan ini memperluas kesempatan untuk menginisialisasi tindakan untuk mencapai tujuan kesetaraan hak asasi manusia dan kontribusi dalam masyarakat dari penyandang disabilitas.
Tema HDI 2022 adalah "Transformative Solutions for Inclusive Development: The Role of Innovation in Fuelling an Accessible and Equitable World" yang artinya Solusi Transformatif untuk Pembangunan Inklusif: Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia yang Dapat Diakses dan Adil, dunia berkomitmen memposisikan kaum difabel kian setara dengan manusia normal.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk memberikan penghormatan, perlindungan dan memenuhi hak para penyandang disabilitas. Salah satunya adalah dengan memberikan kesempatan para penyandang disabilitas untuk mengambil peran di kehidupan masyarakat melalui.
"Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah salah satu bentuk keseriusan negara memperhatikan kaum difabel," tutur Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin saat dialog via telepin seluler di salah satu stasiun televisi di Jakarta, Sabtu, (3/12/2022).
UU itu mengatur pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang berasaskan antara lain penghormatan terhadap martabat, kesetaraan, aksebilitas, inklusif, tanpa diskriminasi, serta perlakuan khusus dan perlindungan lebih. Adapun, untuk mengawal regulasi yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodi telah melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND).
“Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas oleh Bapak Presiden tanggal 1 Desember 2021 ini sekarang sudah berusia satu tahun ya. Kita sudah bekerja sama baik dari berbagai hal penyusunan regulasi angsuran untuk hak-hak penyandang disabilitas, fokus berbagai kegiatan layanan jasa kebutuhan-kebutuhan para penyandang disabilitas, seperti itu,” kata Pepen.
Berbagai regulasi dan program nyata juga telah diluncurkan oleh Kemensos sebagai bentuk peningkatan dan keberpihakan kepada kaum difabel. Regulasi yang disusun, lanjut Pepen yaitu layanan Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar, Indonesia Melangkah. Program tersebut tersebut menurut Pepen, merupakan salah satu uapaya yang bisa dilakukan pemerintah dalam mendukung berbagai kegiatan-kegiatan untuk program-program bagi para Penyandang Disabilitas baik itu disabilitas mental, disabilitas fisik, hingga disabilitas psikis.
Kata Pepen, Kemensos juga berkomitmen untuk bersama-sama memuliakan kaum difabel.
Baca Juga: BRI Raih Penghargaan, Jadi BUMN yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
"Kita yang paling utama adalah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas program yang ada di Kementerian Sosial, misalnya untuk Indonesia melihat, Indonesia mendengar, Indonesia melangkah, kita perluas jangkauannya, kemudian juga intensitasnya juga kita tingkatkan tentunya dengan koordinasi dengan komisi nasional disabilitas", kata Pepen.
Program Indonesia Melihat dengan operasi katarak terhadap 3.100 orang, serta pemberian alat bantu netra seperti tongkat adaftif dan gadget dengan aplikasi khusus.
Program Indonesia Melangkah dengan penyerahan kaki palsu, kursi roda, dan alat bantu fisik lainnya. Lalu, Indonesia Mendengar dengan memberikan alat bantu dengar dan gadget dengan aplikasi khusus tuna rungu.
Untuk program bagi penyandang Disabilitas psikososial (ODGJ), Kemensos melakukan pembebasan korban pasung di 31 titik di seluruh Indonesia.
Sebagai bentuk perlindungan dan menjamin keberlangsungan hidup untuk meraih masa depan, Kementerian Sosial meluncurkan antuan tunai untuk yatim, piatu, dan yatim piatu dilaksanakan pula. Belum cukup.
Kemensos, melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial, juga memaksimalkan bantuan permakanan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia keluarga tunggal.
Berita Terkait
-
Penyandang Tunanetra Pamerkan Baju Hasil Lukisan Sendiri di Bali
-
Walikota Surabaya Rekrut 140 Anak Disabilitas untuk Kerja di Pemkot
-
Hari Disabilitas Internasional 2022, Ini Wujud Nyata Telkom Dalam Rangkul Pekerja Disabilitas
-
Astaga! Miskin dan Penyandang Disabilitas, Warga Batealit Jepara Ini Malah Tak Dapat Bansos Pemerintah
-
Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini