Suara.com - Terdakwa Ricky Rizal masih menyampaikan keterangan bahwa kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disebabkan karena baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer. Keterangan itu disampaikan Ricky sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Musababnya adalah Ricky takut dengan sosok Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Pasalnya, Sambo kerap bertanya ketika Ricky kelar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kematian Yosua.
"Setiap pulang pemeriksaan, saya selalu ditanya. 'Kamu cerita apa?' 'Kamu, sudah bertahan saja'. Seperti itu terus. Saya juga malam itu selalu salat, menangis yang mulia. Tapi masih di rumah Saguling," ucap Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Akui Ubah BAP
Ricky Rizal mengaku telah mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan itu diubah pada 8 Agustus 2022 atau sehari setelah polisi berpangkat Bripka itu menyandang status sebagai tersangka.
Ricky resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2022 lalu. Malamnya, beberapa orang menjemput Ricky di tahanan untuk menuju salah satu ruangan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Waktu itu kan saya ditetapkan sebagai tersangka tanggal 7, malamnya saya diminta untuk berpikir, sudah jujur saja, kamu susah kalau tidak jujur nantinya," kata Ricky.
Tidak hanya itu, Ricky juga mengaku diminta untuk membaca Al-Quran terlebih dahulu. Pada intinya, saat itu Ricky diminta berkata jujur terkait insiden berdarah di rumah dinas Sambo tersebut.
"Terus saya ditanyakan: 'sudah kamu jujur saja'. Di situ saya disuruh baca Al Quran dulu," kata dia.
Baca Juga: Duh! Pelukan Sambo Bikin Bharada E Tipu Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Saat menyandang status sebagai tersangka, Ricky langsung menjalani penahanan. Pada momen itulah Ricky menulis sebuah testimoni tentang yang dia ketahui soal kematian Yosua.
"Baru saya menuliskan testimoni yang saya ingat waktu itu yang mulia," ucap Ricky.
"Nulis testimoni?" tanya hakim.
"Iya," beber Ricky.
"Setelah itu saya baru menyampaikan yang sebenarnya," tambahnya.
Akui Bukan Tembak Menembak
Pada saat diminta jujur, Ricky juga diperlihatkan isi BAP milik Richard. Keterangan dalam BAP itu menyebutkan bahwa Sambo ikut menembak Yosua.
"Yang bukan tembak menembak ya?" tanya hakim.
"Iya sudah bukan tembak-menembak, yang ditunjukkan ke saya itu setelah saya ngaku nih baca BAP Richard, terus saya kan punya testimoni terus saya baca BAP Richard. Di situ menyampaikan bahwa Pak FS yang menembak Yosua semua, terus Richard ada di kamar berdoa," jelas Ricky.
"Saudara pahami dulu pertanyaannya. BAP Richard disampaikan itu sebelum atau sesudah saudara membuat testimoni?" tanya hakim.
"Sesudah yang mulia," jawab Ricky.
"Saudara serahkan kepada?" cecar hakim.
"Penyidik," ucap Ricky.
"Terus saudara diberi tahu BAP Richard?" tanya hakim.
"Iya. Setelah saya ditetapkan sebagai tersangka, malam itu saya langsung ditahan dan disel itu," beber Ricky.
"Jadi saudara mengubah keterangan saudara setelah ditetapkan sebagi
tersangka?" ucap hakim.
"Siap," tutup dia.
Berita Terkait
-
Hakim 'Sentil' Ricky Rizal: Sudah Disuruh Membunuh, Disuruh Mencuri pun Dilakukan
-
Putri Candrawathi Sempat Nangis di Hadapan Kuat dan Susi: Jangan Tinggalin Ibu, Yosua Sadis Sekali!
-
Ungkap Cerita Detik-detik Ubah BAP Kasus Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Disuruh Baca Alquran Dulu
-
Duh! Pelukan Sambo Bikin Bharada E Tipu Kapolri Jenderal Listyo Sigit
-
"Cuma 30 Persen yang Benar" Pengacara Bharada E Ungkap 2 'Keanehan' Kesaksian Ricky Rizal
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat