Suara.com - Terdakwa kasus pembuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf berulang kali disinggung majelis hakim ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan, Senin (5/12/2022). Bahkan, Kuat diminta majelis hakim konsisten dalam berbohong.
Majelis hakim mengendus adanya kebohongan yang disampaikan Kuat berkaitan dengan peristiwa penembakan Yosua pada 7 Juli 2022 lalu. Diketahui, kejadian berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga.
Kuat mengaku, mengantarkan Putri Candrawathi ketika tiba di lokasi dan kemudian menutup pintu. Padahal, dalam dakwaan disebutkan bahwa tugas menutup pintu itu dilakukan seorang pekerja rumah tangga (PRT) bernama Kodir.
"Kenapa harus ditutup?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Kan sudah sore Yang Mulia," jawab Kuat.
"Kan ada Kodir?" tanya hakim.
Dalam jawabannya, Kuat mengaku tak melihat sosok Kodir. Di sisi lain, hakim merasa heran lantaran dalam rekaman CCTV yang telah dibuka di sidang sebelumnya terlihat sosok Kodir.
"Waktu itu saya tidak melihat Kodir dan kebiasaan saya waktu kerja. Itu saya tutup pintu karena kebiasaan saya di rumah," papar Kuat.
"Saudara itu lucu, kemarin di CCTV kita lihat sama-sama Kodir nampak. Saudara mengatakan di sini saya tidak lihat Kodir," kata hakim.
Baca Juga: Tiba-tiba Masuk, Ferdy Sambo Sobek-sobek Kertas Keterangan Kuat Ma'ruf saat Diperiksa Provos
"Waktu itu saya tidak memperhatikan, waktu di CCTV saya baru ngeh ada Kodir," ucap Kuat.
"Pandai memang saudara ini," kata hakim.
Diminta Konsisten Berbohong
Pada kesempatan itu hakim juga mencecar Kuat terkait pemeriksaan di Provos Polri. Kuat mengaku diperiksa penyidik terkait kasus di Duren Tiga.
"Seingat saya Provos mengatakan bagaimana kronologi kejadian? Saya balik tanya karena yang saya alami itu yang saya ikut dengan almarhum itu di Magelang bukan di Duren Tiga," beber Kuat.
Pernyataan Kuat membikin hakim heran. Pasalnya, Kuat malah menceritakan peristiwa di Magelang ketika diperiksa penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok