Suara.com - Kompetisi sepak bola Liga 1 Indonesia memang sempat dihentikan akibat terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Terlebih, peristiwa itu telah menelan ratusan jiwa suporter seusai menyaksikan pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Hingga kini, pengusutan tragedi Kanjuruhan sendiri masih belum selesai, begitu pula hukuman pidana bagi siapa yang bertanggung jawab belum juga dijatuhkan. Meski demikian, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali justru mengumumkan akan kembali memulai Liga 1 Indonesia.
Alasan Menpora adalah tim nasional Indonesia memerlukan sejumlah persiapan, di mana persiapan itu bisa terpenuhi dari kompetisi seperti Liga 1.
“Kemarin pemerintah sudah mengumumkan Liga 1 dilanjutkan kembali (dengan evaluasi dan rekomendasi)," ujar Menpora kepada wartawan seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/12/2022).
"Di samping itu ada kebutuhan timnas kita, yang membutuhkan ada kompetisi, karena ada kegiatan-kegiatan yang membutuhkan kesiapan timnas,” sambungnya.
Amali menjelaskan bahwa kesiapan timnas diperlukan karena akan adanya kejuaraan Piala AFF serta sejumlah kegiatan lainnya. Tak sampai di situ, Indonesia juga akan segera menjadi tuan rumah piala dunia U-20, sehingga kompetisi dan latihan sangat dibutuhkan.
“Kesiapan yang pertama adalah latihan. Itu sudah dilakukan di bawah pelatih kita, dan bahkan sudah tryout ke luar negeri," kata Amali.
"Kalau untuk untuk U2-0 sudah ke Turki dan Spanyol. Setelah itu (kesiapan) yang kedua itu harus ada kompetisi, supaya mereka terasah terus kemampuannya,” lanjutnya.
Amali melanjutkan, dengan adanya peraturan kepolisian saat ini, maka penyelenggaraan kompetisi Liga 1 akan sangat ketat terutama dalam hal penonton.
Baca Juga: Liga 1 Dilanjutkan Tanpa Penonton, Untung atau Rugi?
“Sebelum izin dikeluarkan pihak kepolisian, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan meninjau tempat-tempat pelaksanaan pertandingan itu. Tapi sekarang masih tanpa penonton," terangnya.
"Mudah-mudahan ini akan semakin baik tata kelola dan ekosistem dalam persepakbolaan nasional sehingga ini juga akan membuat pembinaan-pembinaan ke depannya akan menjadi baik. Itu saja,” tambahnya.
Amali menyampaikan persoalan pendukung atau supporter akan ditata sesuai dengan panduan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Dalam undang-undang tersebut diatur bahwa pendukung klub sepakbola harus terorganisasi dalam sebuah kelompok, memiliki tanda keanggotaan, serta kelompoknya memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga agar ada perlindungan dan tanggung jawab manakala terjadi sesuatu kepada anggota.
Sambil menanti penataan kelompok pendukung sepakbola itu, maka kompetisi Liga 1 diputuskan untuk berjalan lebih dulu dan tanpa penonton. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Liga 1 Dilanjutkan Tanpa Penonton, Untung atau Rugi?
-
Pemain Muda Persib Kakang Rudianto Senang Liga 1 Kembali Digelar
-
Laporan Ditolak, Tim Gabungan Aremania Bakal Layangkan Aduan ke Kabareskrim Soal Tragedi Kanjuruhan
-
Pergi ke Yogyakarta Hari Ini, Persib Bawa 27 Pemain
-
Alhamdulillah! Shin Tae-yong Ungkap Kabar Positif Jelang Timnas Indonesia Main di Piala AFF 2022, Apa Itu?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas