Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini, melalui Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin menyatakan apresiasinya karena dua Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Sosial menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kemensos dinilai sebagai penyelenggara Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan.
"Saya mau mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran, khususnya di Sentra Terpadu "Inten Soeweno" Bogor dan Sentra Terpadu "Pangudi Luhur" Bekasi yang telah mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan terbaik penyedia sarana dan prasarana ramah", ungkap Pepen, dalam pengumuman Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan, di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Acara dihadiri oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, sejumlah menteri Kabinet Indonesia bersatu, gubernur, sekretaris kementerian/lembaga, dan sekretaris daerah.
Dua UPT Kemensos yang memperoleh penghargaan adalah Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, yang dipimpin oleh I Ketut Supena dan Sentra Terpadu Inten Soeweno Cibinong, Bogor yang dipimpin oleh MO. Royani.
Menurut Pepen, penghargaan ini tak menjadikan Kemensos berpuas diri. Justru ini awal untuk meningkatkan kinerja, khususnya peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi dalam rangka memberikan pelayanan kepada kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan untuk keberfungsian sosial mereka.
Awalnya, Kemensos menunjuk lima Sentra Terpadu/Sebtra untuk mengikuti evaluasi oleh Kementerian PANRB sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik bagi Kelompok Rentan.
"Harapannya ke depan, kita punya 31 sentra, ada dua sentra terpadu yang sudah terpilih sebagai pemilik pelayanan terbaik dan juga jadi contoh bagi sentra yang lain untuk mengikuti langkah yang serupa," kata Pepen.
Berdasarkan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam. Asas pelayanan publik meliputi kemudahan aksesibilitas serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
Penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan juga merupakan kepedulian untuk menjamin dan melindungi hak kelompok rentan dalam mendapatkan kesempatan pelayanan yang setara. Dengan demikian, kelompok rentan dapat berpartisipasi penuh mengakses pelayanan publik dengan mudah, aman, nyaman, dan mandiri.
Baca Juga: 51 Disabilitas di Lampung Tengah Dapat Bantuan dari Kemensos
Berita Terkait
-
Hari Disabilitas Internasional 2022, Berikut Sederet Praktek Baik Kemensos Afirmasi Kaum Difabel
-
BLT BBM Bulan Desember Cair, Cek Nama Anda di Situs Resmi Kemensos!
-
51 Disabilitas di Lampung Tengah Dapat Bantuan dari Kemensos
-
Mudahkan Masyarakat dalam Mengambil Dana Bantuan, Kemensos Apresiasi Kinerja PT Pos Indonesia
-
Ini Klarifikasi Kemensos soal Narasi Adopsi Bayi Korban Gempa Cianjur
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh