Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini, melalui Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin menyatakan apresiasinya karena dua Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Sosial menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kemensos dinilai sebagai penyelenggara Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan.
"Saya mau mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran, khususnya di Sentra Terpadu "Inten Soeweno" Bogor dan Sentra Terpadu "Pangudi Luhur" Bekasi yang telah mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan terbaik penyedia sarana dan prasarana ramah", ungkap Pepen, dalam pengumuman Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan, di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Acara dihadiri oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, sejumlah menteri Kabinet Indonesia bersatu, gubernur, sekretaris kementerian/lembaga, dan sekretaris daerah.
Dua UPT Kemensos yang memperoleh penghargaan adalah Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, yang dipimpin oleh I Ketut Supena dan Sentra Terpadu Inten Soeweno Cibinong, Bogor yang dipimpin oleh MO. Royani.
Menurut Pepen, penghargaan ini tak menjadikan Kemensos berpuas diri. Justru ini awal untuk meningkatkan kinerja, khususnya peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi dalam rangka memberikan pelayanan kepada kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan untuk keberfungsian sosial mereka.
Awalnya, Kemensos menunjuk lima Sentra Terpadu/Sebtra untuk mengikuti evaluasi oleh Kementerian PANRB sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik bagi Kelompok Rentan.
"Harapannya ke depan, kita punya 31 sentra, ada dua sentra terpadu yang sudah terpilih sebagai pemilik pelayanan terbaik dan juga jadi contoh bagi sentra yang lain untuk mengikuti langkah yang serupa," kata Pepen.
Berdasarkan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam. Asas pelayanan publik meliputi kemudahan aksesibilitas serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
Penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan juga merupakan kepedulian untuk menjamin dan melindungi hak kelompok rentan dalam mendapatkan kesempatan pelayanan yang setara. Dengan demikian, kelompok rentan dapat berpartisipasi penuh mengakses pelayanan publik dengan mudah, aman, nyaman, dan mandiri.
Baca Juga: 51 Disabilitas di Lampung Tengah Dapat Bantuan dari Kemensos
Berita Terkait
-
Hari Disabilitas Internasional 2022, Berikut Sederet Praktek Baik Kemensos Afirmasi Kaum Difabel
-
BLT BBM Bulan Desember Cair, Cek Nama Anda di Situs Resmi Kemensos!
-
51 Disabilitas di Lampung Tengah Dapat Bantuan dari Kemensos
-
Mudahkan Masyarakat dalam Mengambil Dana Bantuan, Kemensos Apresiasi Kinerja PT Pos Indonesia
-
Ini Klarifikasi Kemensos soal Narasi Adopsi Bayi Korban Gempa Cianjur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah