Suara.com - Hakim Wahyu Iman Santoso tengah menjadi sorotan karena menegur keras terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR atau Ricky Rizal. Pasalnya, ajudan Ferdy Sambo itu dianggap berbohong.
Hakim pun sampai menanyakan apakah Bripka Ricky menyayangi anaknya. Ini karena hakim menilai terdakwa terus memberikan kesaksian yang tidak masuk akal dan seakan-akan menutupi peristiwa sebenarnya.
Berikut ini profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso, hakim yang semprot pedas Bripka Ricky karena penuh dusta.
Profil Wahyu Iman Santoso
Melansir dari website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H. yang merupakan salah satu Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta ini memiliki Golongan atau Pangkat Pembina Utama Muda atau IV/C.
Seperti yang telah terlihat, pendidikan terakhirnya adalah S2.
Ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022. Wahyu dipilih untuk menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso
Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022, Wahyu merupakan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali menggantikan Dr. H. Sobandi, SH.., M.H.
Baca Juga: Keukeuh Istrinya Diperkosa Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Diserang
Pada posisi tersebut, Wahyu Iman Santoso menjabat dari 2021 hingga 2022. Kemudian, ia digantikan oleh I Nyoman Wiguna, S.H., M.H., dari 2022 hingga sekarang.
Wahyu juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Tarakan, Kalimantan Timur. Kemudian sebelumnya, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.
Tak hanya itu, Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam. Ia pun terlihat kerap menyuarakan kasus yang sedang terjadi di Indonesia yakni terkait perceraian yang marak.
Rekam jejaknya tak hanya itu, melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disajikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Hakim atau Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Keukeuh Istrinya Diperkosa Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Diserang
-
Tangis Kombes Susanto Pecah di Persidangan, Kecewa dengan Ferdy Sambo: Jenderal Kok Bohong!
-
Ferdy Sambo Ngotot Sebut PC Diperkosa Brigadir J, Bilang Kesaksian Bharada E Ngarang
-
Pernyataan Terbaru Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Diperkosa Yosua
-
Sidang Pembunuhan Brigadir J Diwarnai Hujan Air Mata, Susanto: Jenderal Kok Tega Hancurkan Karier Saya 30 Tahun
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami