Ranah.co.id - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo, hingga kini masih terus berlanjut.
Sejumlah pihak juga ikut terkena imbas dari kasus tersebut. Salah satunya adalah Kombes Susanto Haris, Eks Kabag Penegakan Hukum Divisi Propam Polri.
Dikutip dari suara.com, Selasa (6/12/2022), imbas dari kasus tersebut, karir Susanto di Korps Bhayangkara harus hancur. Hal ini karena terkena hukuman demosi tiga tahun dan dikurung dalam penempatan khusus selama 29 hari.
Hal ini diungkapkan Susanto saat dicecar pertanyaan oleh hakim di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
"Saudara ikut dipatsus?" cecar hakim.
"Ikut yang mulia," ungkap Susanto.
"Sidang kode etik?" tanya hakim lagi.
"Ikut yang mulia," ujar Susanto.
"Hukumannya?" hakim kembali bertanya.
Baca Juga: Marullah Matali Dicopot dari Sekda DKI, Taufik Tuding Heru Budi Langgar Aturan
"Saya dipatsus 29 hari dan demosi 3 tahun," ungkap Susanto.
Tak hanya itu, Susanto juga turut meluapkan kekecewaan serta kekesalannya kepada Ferdy Sambo. Dengan mata yang berkaca-kaca hingga meneteskan air mata, Susanto mengaku kesal dan merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo.
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Kami paranoid nonton tv, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur pengabdian saya," ungkap Susanto.
Susanto mengaku merasa miris karena biasanya dirinya lah yang memeriksa polisi 'nakal'. Namun, imbas dari kasus Sambo, dirinya justru diperiksa dan mendapat hukuman.
"Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa. Bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," ujar Susanto.
Diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo sempat membantah keterangan yang disampaikan Richard Eliezer atau Bharada E, terkait keberadaan sosok perempuan di kediaman Sambo, di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Bantah Keberadaan Wanita Menangis, Kubu Bharada E Serang Balik: Siapa yang Merusak Barbuk hingga Bohong?
-
Ferdy Sambo Yakinkan Istrinya Diperkosa, Kubu Yosua Percaya Bharada E Jujur Soal Wanita Nangis di Rumah Bangka
-
Murka Bharada E Koar-koar Wanita Misterius, Ferdy Sambo Janjikan 'Pembalasan' Ini di Sidang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026
-
Update Pencalonan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028, Ternyata Ada Tantangan Berat