/
Selasa, 06 Desember 2022 | 17:07 WIB
Kombes Susanto setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Ranah.co.id - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo, hingga kini masih terus berlanjut.

Sejumlah pihak juga ikut terkena imbas dari kasus tersebut. Salah satunya adalah Kombes Susanto Haris, Eks Kabag Penegakan Hukum Divisi Propam Polri.

Dikutip dari suara.com, Selasa (6/12/2022), imbas dari kasus tersebut, karir Susanto di Korps Bhayangkara harus hancur. Hal ini karena terkena hukuman demosi tiga tahun dan dikurung dalam penempatan khusus selama 29 hari.

Hal ini diungkapkan Susanto saat dicecar pertanyaan oleh hakim di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

"Saudara ikut dipatsus?" cecar hakim.

"Ikut yang mulia," ungkap Susanto.

"Sidang kode etik?" tanya hakim lagi.

"Ikut yang mulia," ujar Susanto.

"Hukumannya?" hakim kembali bertanya.

Baca Juga: Marullah Matali Dicopot dari Sekda DKI, Taufik Tuding Heru Budi Langgar Aturan

"Saya dipatsus 29 hari dan demosi 3 tahun," ungkap Susanto.

Tak hanya itu, Susanto juga turut meluapkan kekecewaan serta kekesalannya kepada Ferdy Sambo. Dengan mata yang berkaca-kaca hingga meneteskan air mata, Susanto mengaku kesal dan merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo.

"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Kami paranoid nonton tv, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur pengabdian saya," ungkap Susanto.

Susanto mengaku merasa miris karena biasanya dirinya lah yang memeriksa polisi 'nakal'. Namun, imbas dari kasus Sambo, dirinya justru diperiksa dan mendapat hukuman.

"Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa. Bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," ujar Susanto.

Diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo sempat membantah keterangan yang disampaikan Richard Eliezer atau Bharada E, terkait keberadaan sosok perempuan di kediaman Sambo, di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Load More