Ranah.co.id - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo, hingga kini masih terus berlanjut.
Sejumlah pihak juga ikut terkena imbas dari kasus tersebut. Salah satunya adalah Kombes Susanto Haris, Eks Kabag Penegakan Hukum Divisi Propam Polri.
Dikutip dari suara.com, Selasa (6/12/2022), imbas dari kasus tersebut, karir Susanto di Korps Bhayangkara harus hancur. Hal ini karena terkena hukuman demosi tiga tahun dan dikurung dalam penempatan khusus selama 29 hari.
Hal ini diungkapkan Susanto saat dicecar pertanyaan oleh hakim di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
"Saudara ikut dipatsus?" cecar hakim.
"Ikut yang mulia," ungkap Susanto.
"Sidang kode etik?" tanya hakim lagi.
"Ikut yang mulia," ujar Susanto.
"Hukumannya?" hakim kembali bertanya.
Baca Juga: Marullah Matali Dicopot dari Sekda DKI, Taufik Tuding Heru Budi Langgar Aturan
"Saya dipatsus 29 hari dan demosi 3 tahun," ungkap Susanto.
Tak hanya itu, Susanto juga turut meluapkan kekecewaan serta kekesalannya kepada Ferdy Sambo. Dengan mata yang berkaca-kaca hingga meneteskan air mata, Susanto mengaku kesal dan merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo.
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Kami paranoid nonton tv, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur pengabdian saya," ungkap Susanto.
Susanto mengaku merasa miris karena biasanya dirinya lah yang memeriksa polisi 'nakal'. Namun, imbas dari kasus Sambo, dirinya justru diperiksa dan mendapat hukuman.
"Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa. Bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," ujar Susanto.
Diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo sempat membantah keterangan yang disampaikan Richard Eliezer atau Bharada E, terkait keberadaan sosok perempuan di kediaman Sambo, di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Bantah Keberadaan Wanita Menangis, Kubu Bharada E Serang Balik: Siapa yang Merusak Barbuk hingga Bohong?
-
Ferdy Sambo Yakinkan Istrinya Diperkosa, Kubu Yosua Percaya Bharada E Jujur Soal Wanita Nangis di Rumah Bangka
-
Murka Bharada E Koar-koar Wanita Misterius, Ferdy Sambo Janjikan 'Pembalasan' Ini di Sidang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Warisan Leluhur Negeri Tirai Bambu: 88 Kisah yang Bikin Kamu Lebih Bijak
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Viral, Siswa SMAN 1 Parung Layangkan Surat Terbuka ke Kepsek, Ini Isinya!
-
5 Fakta Wanita Asal Lampung Tewas Ditusuk di OKU Timur, Teriakan Malam Jadi Awal Terungkapnya Kasus
-
Fakta John Herdman di 2 Laga FIFA Series, Eksploratif Tapi Tanggung Jawab!
-
Tebang Pilih? Gurandil Kecil Ditahan Polda Jabar, Pemilik Lubang Tambang Besar Tak Tersentuh
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur