Suara.com - Ferdy Sambo masih terus menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kekinian, mantan anak buah Sambo mengungkap kekecewaan karena ikut dipecat perkara skenario Sambo.
Ketiga mantan anak buah Ferdy Sambo itu adalah Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibodo dan Ari Cahya yang mendapat saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka kompak mengaku hanya menjalankan perintah atasan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Yuk simak penjelasan berikut ini.
Kekecewaan Mantan Anak Buah Sambo
Ketiga mantan anak buah tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan ini.
Pemeriksaan ketiganya dilakukan secara bersama-sama. Awalnya hakim bertanya pada ketiganya soal apa yang mereka ketahui tentang kematian Brigadir J.
Hakim kemudian bertanya kepada Arif Rahman terkait perasaannya ketika mengetahui menjadi korban skenario Sambo. Arif Rahman mengaku hanya bekerja sesuai perintah dengan suaranya yang bergetar.
"Sedih, Yang Mulia, saya hanya bekerja," ujar Arif Rahman.
Perasaan yang sama diungkap oleh Baiquni Wibowo. Awalnya hakim bertanya hukuman yang diterima Baiquni usai terlibat kasus kematian Brigadir J. Baiquni yang kena sanksi PTDH merasa diperlakukan tak adil karena yang hanya melakukan perintah Sambo yang merupakan atasannya.
Begitu juga dengan Ari Cahya yang mengungkap perasaan seperti kedua rekannya. Ari mengaku kena sanksi demosi 5 tahun akibat menuruti perintah Sambo.
Baca Juga: Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok
Dalam kesempatan ini, Ari Cahya juga mengatakan kasus ini harusnya bisa dipecahkan dengan mudah asalkan Sambo berkata jujur sejak awal.
"Kecewa karena selama Pak Ferdy Sambo jadi atasan saya tidak ada yang aneh-aneh dari beliau, tapi kenapa di saat ada kejadian seperti itu beliau tidak ceritakan yang sebenarnya," ujarnya.
Peraih Adhi Makayasa Ikut Kecewa karena Karier Hancur
Irfan Widyanto mengaku sedih duduk sebagai terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keterangan itu diungkapkan Irfan saat bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Irfan pun mengaku bingung dirinya tiba-tiba terbelit kasus Brigadir Yosua. Padahal, dia menyebut semua yang ia lakukan saat itu merupakan pekerjaan di bawah perintah.
"Saya menjalankan perintah namun ternyata ada perintah tersebut disalahartikan," ucap Irfan.
Berita Terkait
-
Istri Sambo Minta Diperiksa Tertutup Alasan Soal Kekerasan Seksual, Hakim: Tidak Bisa Dikabulkan!
-
Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok
-
Fakta-Fakta Sambo Sebut Pemerkosaan PC Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Sambil Bergetar, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri yang Kena Demosi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Menengok Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Hakim 'Garang' di Persidangan Sambo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci