News / Nasional
Selasa, 06 Desember 2022 | 21:14 WIB
Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam Polri Kombes Susanto Haris saat bersaksi di sidang obstructio of justice pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

"Ya, kesal biasanya kalau perintahkan biasanya alus, 'Bang tolong, Bang bantu', waktu antar Barbuk jenazah itu, 'Pak Kabag segera itu antar'," papar Susanto.

Load More