Suara.com - Sebelum akhirnya menjalani kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dan beberapa petinggi Polri sempat mendekam di penempatan khusus Mako Brimob Depok. Di momen itulah, Ferdy Sambo sempat meminta maaf kepada Benny Ali, eks Karo Provos Propam Polri.
Benny Ali sudah tak tahan menahan kekecewaannya terhadap Ferdy Sambo yang menyeretnya hingga menyebabkan karirnya hancur. Benny tak menyangka bahwa Sambo merekayasa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga menyeretnya dan beberapa rekan di Polri.
Lantaran tak boleh bertemu sewaktu di Mako Brimob, Benny mengujarkan kekecewaannya itu pada Sambo di sela sesi olahraga.
"Komandan, komandan tega sudah menghancurkan saya dan keluarga," kata Benny kepada Sambo seperti yang ia paparkan sebagai saksi di depan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Benny jugmeminta agar Sambo mau mempertanggungkawabkan perbuatannya. Apalagi gara-gara kasus ini, bukan hanya dia yang terseret tapi juga para anggota Polri lainnya.
"Termasuk adik-adik kita komandan. Komandan harus bertanggung jawab, kasihan semua akhirnya. Gara-gara komandan, banyak sekali korban," cecar Benny.
Di momen itulah, Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf kepada Benny atas kebohongan yang dia buat. Ia juga mengakui bahwa semua rekayasa pembunuhan Brigadir J itu adalah prank yang ya buat.
"Iya Pak, maafin saya Pak. Gara-gara saya, semuanya seperti ini. Nanti saya coba jelaskan kalau abang dan yang lainnya itu tidak bersalah. Semua ini, berita bohong saya, prank saya yang membawa adik-adik semua," kata Sambo mengakui.
Tak cukup di situ, Benny juga mendesak agar Ferdy Sambo jujur mengenai kematian Brigadir J.
"Mungkin kita dengar ada rekayasa, ada yang tidak tahu- menahu sama sekali. Komandan harus menjelaskan, karena di luar itu beritanya lain komandan. Seolah-olah kita masuk ke dalam persengkokolan," desak Benny.
Ferdy Sambo kembali mengutarakan maafnya, "Iya maaf, saya salah".
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo diadili sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tak sendiri, ia didakwa bersama istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal ajudannya, dan Kuat Ma'ruf sopirnya.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP soal pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Stres Diperiksa usai Yosua Tewas di Rumah Sambo: Bharada E Kebingungan, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Kompak Ngaku Tiarap
-
MELAWAN! Kuat Maruf Bantah Kesaksian Benny Ali, Disuruh Ngaku Telah Diperiksa: "Karena Terlanjur Ngomong Ke Kapolri"
-
Murka! Benny Ali Nekat Labrak Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok: Komandan Tega, Banyak Sekali Korban
-
Senpi Bharada E Masih Terselip Di Pinggang Saat Brigadir J Tewas Ditembak, Karo Provos Curiga
-
Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat, Pengacara: Aneh, Publik Akan Marah
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding