Suara.com - Benny Ali, eks Karo Provos Divisi Propam Polri mengaku sempat memeriksa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam pemeriksaan itu, mereka bertiga tampak stres dan bingung.
Pemeriksaan itu berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 sore. Pada saat bersamaan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan juga sedang menggelar olah TKP.
Benny menyebut, pemeriksaan terhadap mereka bertiga dilakukan secara terpisah. Kala itu, Richard mengaku mendengar teriakan dan berpapasan dengan Yosua.
"Terjadi tembak-menembak yang mengakibatkan almarhum Yosua meninggal. Itu yang saya lakukan pada Richard," tutur Benny saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Sementara, Kuat dalam pemeriksaan mengaku tiarap ketika insiden terjadi. Lalu, Ricky mengaku berada di carport dan juga tiarap saat peristiwa penembakan berlangsung.
"Pada saat saudara bertanya kepada Richard, kepada Ricky, kepada Kuat, jawaban mereka spontan atau berhenti dulu?" tanya hakim.
"Mungkin saat itu bingung, mereka menjawab sepotong, jawab lagi. Situasi saat itu kelihatan wajah-wajahnya sedang bingung dan terlihat stres," beber Benny.
Lihat Senpi di Pinggang Richard
Terkait perkara ini, Benny mengaku melihat senjata api masih berada di pinggang Richard. Peristiwa itu dia saksikan ketika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP pascakejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sore itu, Biro Provos juga melakukan pengamaman terkait kegiatan olah TKP yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Benny lebih dulu melihat ada senjata di dekat jenazah Yosua dalam posisi tertelungkup.
Namun Benny merasa heran mengapa di lokasi penembakan hanya ada satu senjata api. Tak hanya itu, dia juga melihat ada senjata api masih berada di pinggang Richard.
"Olah TKP saya lihat senpi kok satu. Satunya mana? Saat itu RE senjatanya masih di pinggang," kata Benny.
Senjata Richard kemudian dirserahkan kepada eks Kabag Gakkum Divisi Propam Polri, Kombes Susanto. Oleh Susanto, senjata itu langsung diperiksa terkait kelangkapannnya.
"Senjata itu disertakan ke atas meja diperiksa oleh Pak santo kartu senpi dan sama Pak Santo itu dihitung masalah peluru dan lain-lain," sambung dia.
Dalam sidang kali ini, Ferdy Sambo rencananya juga akan dihadirkan sebagai saksi. Adapun tiga terdakwa yang menjalani sidang adalah Richard, Kuat, dan Ricky.
Berita Terkait
-
Murka! Benny Ali Nekat Labrak Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok: Komandan Tega, Banyak Sekali Korban
-
Senpi Bharada E Masih Terselip Di Pinggang Saat Brigadir J Tewas Ditembak, Karo Provos Curiga
-
Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok
-
Menengok Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Hakim 'Garang' di Persidangan Sambo
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia