Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyampaikan bakal melakukan pendalaman soal keterkaitan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang baru disahkan DPR RI dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar Kota Bandung pada Rabu pagi (7/8/2022).
Beradar di media sosial gambar sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri. Di sepeda motor ditempelkan kertas bertuliskan, "KUHP = Hukum Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS = 9:29."
Boy mengatakan belum dapat menyimpulkan maksud dari pesan tersebut. Karenanya perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap keterkaitannya.
"Saya belum bisa simpulkan dong. Ada fakta, tetapi kan harus ada pendalaman untuk melihat korelasi ya," kata Boy kepada wartawan.
Sebelumnya, pada Selasa (6/12) kemarin DPR RI resmi mengesahkan RKUHP menjadi Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), meskipun pengesahan masih menuai banyak kritikan dari masyarakat.
Hal itu karena masih terdapat sejumlah pasal yang bermasalah, khususnya mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Kronologi Ledakan
Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astanaanyar. Tiga polisi dilaporkan menjadi korban luka.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kronologi ledakan bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar.
Di mana sebelum ledakan terjadi, pada Rabu pagi pukul 08.20 WIB, anggota polisi di Polsek Astanaanyar tengah apel pagi. Tiba-tiba seorang laki-laki misterius menerobos masuk ke dalam Polsek sembari mengacungkan senjata tajam.
Laki-laki itu menerobos barisan polisi yang tengah apel, sejumlah anggota menghindar dan tiba-tiba terjadi ledakan.
"Pelaku membawa bom, diduga bom bunuh diri, pelaku meninggal dunia," ujar Kombes Aswin dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu pagi.
Ia menjelaskan, ledakan bom terjadi di bagian dalam kantor Polsek Astanaanyar, tepatnya di depan pintu masuk.
Akibat kejadian itu, sebanyak 10 anggota polisi terluka dan satu warga sipil yang tengah melintas. "Sekarang korban lagi dibawa ke rumah sakit di Bandung," ucapnya.
Sementara itu, situasi terkini, polisi telah memasang garis polisi dalam radius 300 meter dari TKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar