Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyampaikan bakal melakukan pendalaman soal keterkaitan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang baru disahkan DPR RI dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar Kota Bandung pada Rabu pagi (7/8/2022).
Beradar di media sosial gambar sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri. Di sepeda motor ditempelkan kertas bertuliskan, "KUHP = Hukum Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS = 9:29."
Boy mengatakan belum dapat menyimpulkan maksud dari pesan tersebut. Karenanya perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap keterkaitannya.
"Saya belum bisa simpulkan dong. Ada fakta, tetapi kan harus ada pendalaman untuk melihat korelasi ya," kata Boy kepada wartawan.
Sebelumnya, pada Selasa (6/12) kemarin DPR RI resmi mengesahkan RKUHP menjadi Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), meskipun pengesahan masih menuai banyak kritikan dari masyarakat.
Hal itu karena masih terdapat sejumlah pasal yang bermasalah, khususnya mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Kronologi Ledakan
Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astanaanyar. Tiga polisi dilaporkan menjadi korban luka.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kronologi ledakan bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar.
Di mana sebelum ledakan terjadi, pada Rabu pagi pukul 08.20 WIB, anggota polisi di Polsek Astanaanyar tengah apel pagi. Tiba-tiba seorang laki-laki misterius menerobos masuk ke dalam Polsek sembari mengacungkan senjata tajam.
Laki-laki itu menerobos barisan polisi yang tengah apel, sejumlah anggota menghindar dan tiba-tiba terjadi ledakan.
"Pelaku membawa bom, diduga bom bunuh diri, pelaku meninggal dunia," ujar Kombes Aswin dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu pagi.
Ia menjelaskan, ledakan bom terjadi di bagian dalam kantor Polsek Astanaanyar, tepatnya di depan pintu masuk.
Akibat kejadian itu, sebanyak 10 anggota polisi terluka dan satu warga sipil yang tengah melintas. "Sekarang korban lagi dibawa ke rumah sakit di Bandung," ucapnya.
Sementara itu, situasi terkini, polisi telah memasang garis polisi dalam radius 300 meter dari TKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting