Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul meminta program deradikalisasi dievaluasi. Bambang berujar program yang pelaksanannya dijalankan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu harus dicek ulang.
Permintaan Pacul itu merujuk kepada program deradikalisasi yang ternyata tidak berjalan kepada Agus Sujanto alias Agus Muslim. Agus yang merupakan mantan narapidana teroris juatru kembali melakukan teror dengan aksi bom bunuh diri hingga tewas di Polsek Astananayar, Bandung, Jawa Barat.
"Jadi program deradikalisasi harus dicek ulang karena menurut catatan sementara korban ini diduga itu adalah mantan napiter yang sudah terkena hukuman empat tahun di Nusakambangan toh," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Pacul menyoroti gagalnya progam deradikalisasi yang seharusnya dapat memulihkan Agus. Mengingat Agus sudah keluar dari penjara, namun hari ini diketahui ia malah menjadi pelaku bom bunuh diri.
"Kalau keluarnya begini, berarti kan ada dugaan belum sembuh maka ini harus dilakukan peningkatan lagi deradikalisasi," kata Pacul.
Pacul menekankan pentingnya program deradikalisasi itu dijalankan, bahkan tidak diperuntukan kepada narapidana teroris, melainkan pihak-pihak yang sudag memiliki paham radikal.
"Bukan hanya kepada napiter tapi sekala prioritasnya adalah mereka-mereka sudah punya kalinya keyakinan kaya begini ini, ya napiter, ya ring satunya napiter, ring duanya napiter," kata Pacul.
Pelaku Napi Teroris
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Agus Sujanto alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar Bandung merupakan napi teroris yang pernah dihukum penjara di Lapas Nusakambangan selama empat tahun. Listyo menyebut Agus Muslim kerap menghindari program deradikalisasi.
Baca Juga: Polri Pastikan Kerahkan Seluruh Kekuatan dalam Usut Bom di Polsek Astanaanyar
Program deradikalisasi itu diberikan kepada narapidana terorisme dengan tujuan untuk menetralkan pemikiran serta pemahaman mereka yang sudah terpapar.
"Untuk proses deradikalisasi juga tentunya membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda karena memang yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara masih cenderung menghindar walaupun masih melakukan aktivitas," kata Listyo di Bandung, Rabu (7/12/2022).
Listyo juga menegaskan kalau Agus Muslim sebagai napi teroris yang masuk ke dalam kategori merah.
Agus Muslim diketahui pernah melakukan tindak pidana terorisme di Bandung pada 2017. Aksinya tersebut dikenal sebagai bom panci Cicendo.
Bom panci itu diledakkan Agus Muslim di lapangan Pandawa dekat Kelurahan Arjuna. Bom panci yang diledakkan tersebut berdaya ledak rendah.
Aksinya tersebut kemudian mengantarkannya ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani hukuman penjara selama 4 tahun. Agus Muslim dinyatakan bebas pada 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Kasus Aksi Bom Bunuh Diri di Bandung, Ini Kata Kapolri
-
Kepala BNPT Akui Tidak Mudah Baca Pikiran Pelaku Terorisme, Kenapa?
-
Terungkap, Ini Pelaku Kasus Aksi Bom Bunuh Diri di Bandung
-
Deretan Peristiwa Ledakan Bom di Indonesia, Terbaru di Polsek Astanaanyar Bandung
-
Polri Pastikan Kerahkan Seluruh Kekuatan dalam Usut Bom di Polsek Astanaanyar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat