Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai kesaksian Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak masuk akal. Alasannya, alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menepis semua kesaksian Sambo.
Merespons hal itu, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut, hakim sudah menyimpulkan sesuatu. Maka, dia pun merasa sudah tidak berharap banyak atas persidangan kasus ini.
"Itu kan menyimpulkan semua. Nanti lah dalam putusannya hakim silahkan untuk memutus, mempertimbangkan menurut kesimpulan hakim. Sama dengan kita dari pledoi kami, jaksa juga seperti itu. Kalau dalam sidang terus-terus diungkap seperti itu, ya sudah," kata Arman, Rabu (7/12/2022).
"Kalau saya nih, sudah putusin saja lah, nggak usah kita panjang-panjang sidang. Apalagi kita sidang? Hakim sudah simpulkan kok klien kami bohong. Sudah putusin saja," tambahnya.
Ia mengemukakan, semestinya persidangan berlangsung adil dengan mengungkapkan semua bukti yang ada.
"Menurut saya harusnya persidangan itu fair, adil. Biarkan orang menyampaikan apa yang dia ketahui dan apa yang dia rasakan. Dan biarkan bukti-bukti mengungkapkan bukti-bukti yang ada," katanya.
Sebelumnya, majelis hakim menegur Ferdy Sambo saat bersaksi dalam persidangan pembunuhan Yosua pada Rabu. Adapun yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang kali ini yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Hakim menegaskan, kesaksian Sambo tidak masuk akal. Alasannya, alat bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menepis semua kesaksian Sambo.
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara nggak masuk di akal dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," kata hakim.
Baca Juga: Ferdy Sambo Syok Bukan Main Dengar Bisikan Putri Candrawathi 'Pah, Saya Takut'
Pertama, soal cerita Putri yang sedang sakit saat tiba di Jakarta dan dinilai banyak menyimpan kejanggalan. Sebab, dalam rekaman CCTV, hakim menyebut seharusnya Putri bisa saja langsung menuju ke rumah sakit dan tidak menuju rumah Duren Tiga.
"Dan kalaupun toh sakit, dia cukup untuk ukuran saudara cukup untuk punya uang pergi ke rumah, itu yang pertama," cecar hakim.
Selanjutnya, mengenai kesaksian Sambo yang tidak tahu siapa saja yang ikut mendampingi istrinya ke rumah Duren Tiga untuk melakukan isolasi mandiri (isoman).
Padahal, Putri selama perjalanan dari Magelang ke Jakarta ditemani oleh Kuat, Richard, Yosua, Ricky dan Susi.
"Itu satu hal yang tidak masuk akal, kenapa tidak masuk akal? Ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi dan Istri saudara. Di belakangnya baru ada RR dan Yosua," papar hakim.
"Pada saat hendak meninggalkan Rumah Saguling untuk isoman, istri saudara didampingi oleh sodara RR, J, KM dan RE tanpa Susi. Jadi sangat lucu kalau saudara nggak tau siapa yang mau diajak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya