Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku syok saat mendapatkan telepon dari istrinya, Putri Candrawathi. Momen itu terjadi pada tanggal 7 Juli 2022 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Rasa kaget Sambo ini karena mendengar suara istrinya yang begitu lirih dan menangis. Seumur hidup, ia mengaku tidak pernah mendengar pasangan hidupnya itu dalam kondisi menangis dan berbisik seperti itu.
"Saya kaget, Yang Mulia, karena tidak seperti biasa istri saya menelepon dalam kondisi menangis dan berbisik seperti itu. Seperti tidak ingin kedengaran yang lain," kata Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Jam hampir menunjukkan tengah malam saat Putri Candrawathi meneleponnya. Sang istri terdengar menangis dan ketakutan, sambil menyampaikan perilaku Yosua yang disebut masuk ke kamarnya.
Kala itu, Putri sedang berada di rumah Magelang bersama dengan terdakwa pembunuhan Yosua lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Kurang lebih jam 23.00 WIB, saya ditelepon istri saya tanggal 7 itu. Saya kaget karena istri saya menelepon dalam kondisi menangis, Yang Mulia," ucap Sambo.
"Istri saya menyampaikan, ‘Pah, Yosua berlaku kurang ajar kepada saya. Dia masuk ke kamar saya’,” lanjutnya.
Bisikan Putri itu membuat Sambo syok dan kebingungan. Ia pun berusaha menanyai istrinya apa yang dimaksud dengan aksi kurang ajar Yosua.
Namun, kondisi Putri yang saat itu ketakutan justru tidak menjelaskan kepada Sambo. Ia justru meminta suaminya untuk tidak menelepon ajudan yang lain. Putri sendiri berjanji akan kembali ke Jakarta keesokan harinya dan memberikan penjelasan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Pakai Peraturan Kapolri Buat Skenario Tembak Menembak untuk Melindungi Diri
Meski tidak mengetahui persoalan sebenarnya, Sambo mengaku khawatir dan menawarkan untuk menjemput langsung Putri di Magelang. Tetapi tawaran itu langsung ditolak dengan tegas oleh Putri.
Alasannya, Putri takut akan terjadi kejadian tidak diinginkan di rumah Magelang jika suaminya datang.
Mendengar itu, Sambo pun kembali menawarkan agar Putri dijemput Polres untuk diamankan. Lagi-lagi, Putri menolak karena ketakutan dengan acaman dari Yosua.
"Kalau gitu, saya minta polres untuk datang amanin kamu. ‘Sudah, Pah, saya takut. Nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari Yosua’,” ucap Ferdy Sambo menirukan istrinya saat mereka bertelepon.
Jawaban Putri yang terus menolak itu membuat Sambo memaksa tetap berangkat ke Magelang. Namun, Putri kembalo menolak dengan alasan situasi saat itu sudah tenang.
Ia juga mengaku kepada suaminya bahwa dirinya sudah dijaga sejumlah ajudan, yakni Ricky dan Kuat. Keduanya berjaga di depan pintu kamar dan tidur di sana.
Ferdy Sambo pun akhirnya menyetujui perintah Putri. Ia juga berpesan kepada istrinya untuk langsung menghubungi dirinya jika terjadi apa-apa. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Pakai Peraturan Kapolri Buat Skenario Tembak Menembak untuk Melindungi Diri
-
Ferdy Sambo Akui Salah Buat Skenario Baku Tembak, Hakim: Salah Nanti, Apa Alasan Saudara?
-
"Saya Emosi Sekali" Cerita Ferdy Sambo Mendengar Aduan Istri Klaim Diperkosa Yosua di Magelang
-
Ferdy Sambo Bantah Isu Perselingkuhan yang Disampaikan Richard Eliezer
-
Hakim Sebut Eks Kapolres Jaksel Dipatsus Gegara Ulah Ferdy Sambo Suruh Jelaskan Skenario Pembunuhan Yosua
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI