Suara.com - Seorang Muslim yang dihadapkan pada dua pilihan dan bingung menentukan pilihan yang mana harus diambil dianjurkan untuk mengerjakan shalat istikharan. Pengerjaan shalat sunnah ini harus mengikuti panduan cara shalat istikharah yang benar dan lengkap.
Ada banyak persoalan dalam hidup yang seringkali membuat bingung, seperti memilih pasangan hidup, memilih tujuan kampus, dan sebagainya. Di saat kegalauan melanda, maka segeralah ambil wudhu dan mengerjakan shalat istikharah.
Dalam hadist Imam Al Bukhari, Jabin bin Abdillah mengatakan sebagai berikut.
"Rasulullah saw mengajari kami (para sahabat) untuk salat istikharah ketika menghadapi setiap persoalan, sebagaimana beliau mengajari kami semua surat dari Al-Quran. Beliau bersabda, ‘Jika kalian ingin melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat sunnah dua rakaat ...'" (HR Imam al-Bukhari). (An-Nawawi, al-Azdkar, 1997: 137)
Lantas, bagaimana cara shalat istikharah yang benar? Berikut Suara.com merangkum penjelasan lengkapnya untuk Anda.
Panduan Cara Shalat Istikharah
Sholat istikharah merupakan shalat sunnah yang dikerjakan sebanyak dua rakaat. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja, namun ada tiga waktu terbaik untuk mengerjakannya, antara lain:
Waktu shalat istikharah bisa dilakukan pada pagi, petang dan malam.
Waktu shalat istikharah juga boleh dilakukan pada sepertiga malam.
Selepas shalat tahajud boleh juga melaksanakan shalat istikharah.
Sementara itu, ada waktu-waktu dilarang shalat istikharah yakni setelah shalat subuh hingga matahari terbit, saat matahari berada di tengah dan waktu setelah shalat ashar hingga matahari terbenam.
Umumnya, tata cara shalat istikharah sama seperti gerakah shalat pada umumnya. Dimulai dari membaca niat, takbiratul ihram, hingga salam. Hanya saja, ada bacaan niat shalat istikharah yang berbeda dengan niat shalat lainnya.
Bacaan niat shalat istikharah antara lain sebagai berikut.
"Ushollii sunnatal istikharati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala"
Artinya: "Saya niat sholat istikharah dua rakaat menghadap kiblat karena Allah ta'ala."
Selesai mengerjakan shalat istikharah, tetaplah duduk di atas sajadah seraya melanjutkan membaca dzikir dan doa shalat istikharah seperti di bawah ini.
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Taubat Rakaat Pertama dan Kedua, Lengkap dengan Tata Cara
-
Panduan Cara Sujud Sahwi yang Benar, Lengkap Bacaan Doa Latin dan Artinya
-
Ini Waktu yang Tepat untuk Sholat Tahajud Lengkap Panduan Tata Caranya
-
Doa Qunut Lengkap dan Panduan Tata Cara Membaca yang Benar
-
Doa Mandi Wajib Laki-Laki Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa Sesudahnya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan