Suara.com - Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, menyebut NATO tengah menyusun rencana untuk masuk ke kawasan Asia-Pasifik dan akan menetapkan klaim terhadap garis pertahanan di Laut China Selatan yang terus menjadi sengketa beberapa negara.
Prediksi itu disampaikan Menlu Lavrov pada Rabu (7/12) dalam laporan kantor berita Rusia, TASS. Sang menteri menyampaikan keyakinannya bahwa rencana itu pasti sedang diformulasikan oleh NATO.
“Bukan jika tetapi kapan. Dan itu akan terjadi segera, NATO merangsek ke kawasan Asia-Pasifik,” ujarnya, seperti diberitakan oleh Warta Ekonomi.
“Dan NATO adalah aliansi pertahanan. Hanya saja garis pertahanan mereka akan terletak di Laut China Selatan,” ia menambahkan.
Laut China Selatan merupakan teritorial yang menjadi sumber sengketa antara China dan beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Melalui klaim Nine Dash Line, China menyatakan sebagian besar wilayah perairan tersebut merupakan bagian dari negara Asia Timur itu. Sementara itu, Amerika Serikat menjadi salah satu negara anggota NATO yang paling vokal menyuarakan keberatan atas klaim China itu.
Ini bukan kali pertama Lavrov menyampaikan prediksinya soal penetrasi NATO di Asia-Pasifik.
“Mereka [NATO] telah memindahkan garis pertahanan lebih dekat ke perbatasan kami beberapa kali. Sekarang, mereka mengumumkan di KTT Madrid musim panas ini bahwa mereka memiliki tanggung jawab global dan bahwa keamanan Euro-Atlantik dan wilayah Indo-Pasifik tidak dapat dipisahkan," kata Lavrov kepada awak media setelah berpartisipasi dalam East Asia Summit di Phnom Penh, Kamboja, bulan lalu.
Lavrov mengingatkan bahwa pada hakikatnya, NATO merupakan aliansi defensif murni ketika Uni Soviet dan Pakta Warsawa masih ada. Namun, karena keduanya tidak lagi ada, tidak jelas dari pihak mana NATO coba mempertahankan diri.
“Faktanya, mereka sekarang mengeklaim bahwa mereka akan memainkan peran utama di sini [kawasan Asia-Pasifik] dan sudah menggeser apa yang disebut sebagai garis pertahanan ke Laut China Selatan,” ujar Menlu Rusia itu.
Berita Terkait
-
Saking Kesalnya, Vincent Hampir Pukul Soleh Solihun Gara-gara Hal Ini
-
5 Negara Penghasil Minyak Bumi Terbesar di Dunia, Amerika Serikat Kokoh di Puncak
-
Pecahan Pesawat Ulang-alik Challenger yang Meledak 36 Tahun Lalu Ditemukan
-
B-21 Raider, Pesawat Pengebom Nuklir Berteknologi Mutakhir milik Amerika
-
Gregg Berhalter Puji Skuad Muda Amerika Serikat
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim