Suara.com - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Provinsi Jawa Tengah telah diumumkan Rabu (7/12/2022) kemarin. Simak artikel berikut ini untuk mengetahui Upah Minimum Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69. UMP Jateng naik 8,01% atau Rp 145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 yang tercatat Rp 1.812.935. Kebijakan kenaikan UMP tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tersebut telah membuat kepala daerah memikirkan matang-matang nilai kenaikan upah minimum baik untuk provinsi sampai kota/kabupaten. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah, berikut daftar UMK Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.
1. Kabupaten Cilacap Rp2.230.731,50
2. Kabupaten Banlrumas Rp1.983.261,84
3. Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94
4. Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.835,17
5. Kabupaten Kebumen Rp1.906.781,84
6. Kabupaten Purworejo Rp1.91 1.850,80
Baca Juga: Lengkap! Daftar Besaran UMK Jatim 2023 Mulai 1 Januari 2023, Surabaya Juara!
7. Kabupaten Wonosobo Rp1.931.285,33
8. Kabupaten Magelang Rp2.081.807,18
9. Kabupaten Boyolali Rp2.01O.299,30
10. Kabupaten Klaten Rp2.015.623,36
11. Kabupaten Sukoha Rp1.998.1s3,18
12. Kabupaten Wonogiri Rp1.839.043,99
13. Kabupaten Karanganyar Rp2.064.313,2O
14. Kabupaten Sragen Rp1.839.429,56
15. Kabupaten Grobogan Rp1.894.032,1O
16. Kabupaten Blora Rp1.9A4.196,69
17. Kabupaten Rembang Rp1.874.322,05
18. Kabupaten Pati Rp1.968.339,04
19. Kabupaten Kudus Rp2.293.O58,26
20. Kabupaten Jepara Rp2.108.403,11
21. Kabupaten Demak Rp2.513.O05,89
22. Kabupaten Semarang Rp2.31 1.254,15
23. Kabupaten Temanggung Rp1.887.832,11
24. Kabupaten Kendal Rp2.34O.312,28
25. Kabupaten Batang Rp2.132.535,02
26. Kabupaten Pekalongan Rp2.O94.646,19
27. Kabupaten Pemalarg Rp1.940.89O,41
28. Kabupaten Tegal Rp1.968.446,34
29. Kabupaten Brebes Rp1.885.019,39
30. Kota Magelang Rp1.935.913,27
31. Kota Surakada Rp2.O35.720,77
32. Kota Salatiga Rp2.128.523,19
33. Kota Semarang Rp2.835.021,29
34. Kota Peka-longan Rp2.156.213,77
35. Kota Tegal Rp2.005.930,52
Dasar Kenaikan UMP/UMK Provinsi Jawa Tengah
Penghitungan kenaikan UMK Provinsi Jawa Tengah dilakukan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kenaikan dilakukan dengan serangkaian proses termasuk memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi provinsi.
Dikutip dari jatengprov.go.id, Ganjar Pranowo mengatakan inflasi Jawa Tengah diangka 6,4%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37%, serta nilai αlfanya angka 0,3. Keputusan kenaikan UMK Provinsi Jawa Tengah berlaku mulai 1 Januari 2023.
Demikian itu informasi kenaikan dan nilai UMK Provinsi Jawa Tengah. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama