Suara.com - Kepolisian Jerman telah 25 orang yang diduga bagian dari sebuah organisasi yang berencana menggulingkan pemerintahan.
Seperti diwartakan oleh DW, para tersangka yang ditangkap merupakan anggota atau pendukung "organisasi teroris domestik" yang disebut sebagai bagian dari kelompok sayap kanan Reichsburger oleh Menteri Kehakiman Jerman, Marco Buschmann.
Seluruh tersangka ditangkap pada Rabu (7/12) pagi waktu setempat.
Pejabat berwenang mengatakan jaringan tersebut memiliki rencana konkret untuk menggulingkan negara Jerman secara paksa dan membentuk pemerintahan baru.
Penangkapan itu diumumkan oleh badan kejaksaan federal Jerman dan Menteri Buschmann. Sang menteri menyebut penyelidikan yang ada sebelumnya berfokus untuk mengungkap dugaan jaringan teroris yang terkait dengan Reichsburger.
Ia juga mengatakan bahwa penangkapan dilakukan kepada individu-individu yang diduga merencanakan serangan kepada institusi negara.
"Ada kecurigaan bahwa serangan bersenjata terhadap badan-badan konstitusional telah direncanakan," tulis Buschmann.
Operasi pencarian dilaporkan dilakukan di 130 properti milik 52 tersangka di 11 negara bagian Jerman.
Menurut pejabat kejaksaan, para tersangka yang ditangkap "tergabung dalam organisasi teroris" yang diyakini didirikan pada akhir November 2021.
Kelompok tersebut "menetapkan tujuan untuk menguasai tatanan negara yang ada di Jerman dan menggantinya dengan bentuk negaranya sendiri, yang telah disusun secara garis besar”, sebut jaksa.
Dari 25 pria dan wanita yang ditangkap, 24 di antaranya berasal dari Jerman dan satu orang lainnya diketahui berasal dari Rusia. Sementara itu, satu penangkapan terjadi di Austria, dan satu lagi terjadi di Italia.
Masih pada Rabu, Kantor Kejaksaan Federal di Karlsruhe, sebelah selatan Jerman, mengonfirmasi bahwa 19 dari 25 tersangka telah ditempatkan dalam penahanan pra persidangan.
Jaksa Ungkap Pemimpin Kelompok yang Ditangkap
Sesuai dengan aturan privasi yang berlaku di Jerman, jaksa penuntut hanya mengidentifikasi sosok yang diduga sebagai pemimpin kelompok sebagai Heinrich XIII P. R. dan Ruediger v. P.
Majalah Der Spiegel melaporkan bahwa individu pertama adalah anggota keluarga bangsawan Jerman berusia 71 tahun, dan satu orang lainnya adalah mantan penerjun payung berusia 69 tahun.
Berita Terkait
-
Gagal di Piala Dunia 2022, Hansi Flick Tetap Dipertahankan Latih Timnas Jerman
-
Ditanya Ivan Gunawan Duit atau Laki? Jawaban Bunda Corla Buat Netizen Salut
-
Tahun Depan, IKN Bakal Dipromosikan di Jerman
-
Terungkap! Alasan Bunda Corla Tak Jadi Pulang ke Indonesia hingga Ogah Diberi Uang
-
Mesut Ozil, Mantan Pemain Timnas Jerman yang Mendapat Banyak Diskriminasi Saat Menjadi Pesepakbola
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka