News / Nasional
Kamis, 08 Desember 2022 | 12:40 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Baca 10 detik

"Saudara ini duduk sebagai saksi lho, bukan terdakwa. Jadi keterangan saudara ini sangat aneh," ujar hakim Wahyu.

Mendengar ucapan hakim, Ferdy Sambo mengaku hanya menerangkan sesuai dengan pandangan mata dan kejadian yang semestinya.

Menurut dia, alasan tidak mengetahui Putri Candrawathi isolasi mandiri dengan siapa lantaran sudah terbiasa.

"Mohon izin Yang Mulia, karena sudah biasa isoman di Duren Tiga, saya tidak konfirmasi dengan siapa saja," ujar Ferdy Sambo.

Load More