Suara.com - Hakim Wahyu Iman Santoso selama ini kerap memimpin jalannya sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat. Setiap memimpin jalannya sidang, ia tampak tegas, sesekali bahan memberikan pertanyaan menohok kepada terdakwa maupun saksi yang diperiksa.
Buntutnya, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Maruf melaporkan hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial.
Laporan itu dibenarkan oleh Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya, Irwan Irawan.
"Iya betul (dilaporkan) terkait kode etik," kata Irwan lewat sambungan telepon, Kamis (8/12/2022).
Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud adalah pernyataan-pernyataan hakim Wahyu selama sidang bergulir. Misalnya, menyebut Kuat Maruf berbohong hingga ada indikasi setingan dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
"Pernyataan-pernyataandia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya," tutur Irwan.
Terpisah, Juru Bicara KY, Miko Ginting membenarkan adanya laporan tersebut. Terhadap laporan itu, KY akan memeriksanya secara objektif.
"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial.Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," ujar Miko.
Hakim Wahyu Dan Ferdy Sambo
Baca Juga: Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu
Aksi hakim Wahyu Iman Santoso memang kerap memantik respons publik karena beberapa kali menyinggung saksi maupun terdakwa saat memberikan keterangan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak hanya Kuat Maruf, sosok terdakwa utama yakni Ferdy Sambo juga tak luput dari sasaran hakim Wahyu.
Salah satu momen adalah saat Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) kemarin.
Hakim Wahyu Iman Santoso mencecar Ferdy Sambo dan menyinggung kesaksiannya yang dinilai tidak beraturan terkait kronologis pembunuhan Brigadir J. Tak segan, hakim Wahyu menyebut kesaksian Ferdy Sambo lucu dan aneh.
"Sangat lucu ini keterangan saudara jika tidak tahu dengan siapa Putri Candrawathi isoman (isolasi mandiri) di Duren Tiga," kata Hakim Wahyu.
Menurut dia, kesaksian Ferdy Sambo terkesan malah seperti duduk sebagai terdakwa. Sebab, Hakim Wahyu menilai keterangan yang diberikan Ferdy Sambo layaknya tidak menjelaskan kronologis tersebut.
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Laporkan Hakim Kasus Brigadir J ke KY,PN Jaksel Santai: Bukan Hal yang Luar Biasa
-
Siasat Licik Ferdy Sambo, Perintahkan Anak Buah Eksekusi Brigadir J Kini Minta Bharada E Dipecat dari Institusi Polri
-
Ferdy Sambo Nyolot Hasil Lie Detector Tak Bisa Jadi Bukti, Balasan Hakim Bikin Mengkeret
-
Kuat Maruf Menyerang: Laporkan Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Cs, Tak Terima Dituduh Berbohong hingga Rekayasa Pembunuhan Brigadir J!
-
KY Verifikasi Laporan Kubu Kuat Maruf Soal Pelanggaran Kode Etik Hakim Ketua Sidang Brigadir Yosua
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi